Berita Viral
Inilah Syarat Ayam Goreng Widuran Solo Agar Diizinkan Buka Lagi, Dispangtan Sudah Lakukan Asesmen
Ayam Goreng Widuran diizinkan untuk membuka kembali outletnya setelah diminta tutup sekitar seminggu lebih. Namun ada syaratnya.
TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini syarat untuk Ayam Goreng Widuran Solo bisa kembali membuka rumah makannya.
Ayam Goreng Widuran Solo diizinkan buka lagi namun dengan syarat tertentu.
Ayam Goreng Widuran diizinkan untuk membuka kembali outletnya setelah diminta tutup sekitar seminggu lebih.
Syaratnya adalah dengan memberi keterangan secara jelas bahwa produknya non-halal.
“Kita persilahkan jika mau buka kembali. Tapi saya ajak bagi pelaku usaha siapa pun jadi tidak ada pengkhususan untuk Ayam Goreng Widuran yang mau sertifikasi halal melalui PLUT. Yang tidak silahkan katakan jujur tidak halal ditulis yang besar. Diajari karyawannya untuk ngasih tahu konsumen yang lagi makan halal atau tidak,” ungkap Wali Kota Solo, Respati Ardi, saat ditemui di Loji Gandrung, Rabu (4/6/2025).
Baca juga: Akhirnya Keluar Hasil Uji Ayam Goreng Widuran Solo, Diumumkan Wali Kota, Diperiksa di Lab Boyolali
Selama ditutup sementara, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) telah melakukan asesmen.
Pihaknya memastikan produk dari yang dijual rumah makan ini layak makan.
“Layak makan. Kalau halal dan tidak BPJPH melalui Kemenag. Kalau tidak mengajukan ya sudah,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa kehalalan suatu produk tidak bisa dinilai hanya dari per item menu.
Jika ada salah satu unsur non-halal maka unsur lain juga tidak bisa dijamin kehalalannya.
Seperti telah diketahui, Ayam Goreng Widuran mengakui unsur non-halal hanya terletak pada kremesnya.
Meski begitu, semua produknya termasuk kategori non-halal karena diproduksi di satu tempat.
“Silahkan itu hak dari pelaku usaha (untuk buka). Jangan hanya kremes non-halal. Intinya rumah makan itu satu kesatuan,” terangnya.
Baca juga: Wali Kota Solo Menutup Sementara Ayam Goreng Widuran Nonhalal, Nanang Karyawan Beri Pengakuan Ini
Sejumlah warga mengaku terkecoh karena tidak mengetahui ternyata ayam goreng ini terkategori nonhalal.
Meski begitu ia tidak bisa memberi sanksi karena bukan dalam kewenangan Pemerintah Kota Solo.
TribunJatim.com
viral di media sosial
Ayam Goreng Widuran Solo
Tribun Jatim
Bahan non halal
berita viral
TribunEvergreen
X (Twitter)
medsos
jatim.tribunnews.com
Muliani Heran sudah Transfer Rp 105 Juta Malah Dapat Surat Tunggakan dari Pemodal |
![]() |
---|
Selebgram Ngaku Kena Pungli di Kebun Raya, Gubernur Dedi Mulyadi Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Ulah Wanita Hamil Malah Maling Ponsel, Langsung Cium Tangan Korbannya usai Ditangkap |
![]() |
---|
Asih Penjual Es Teh Tak Lagi Tidur Sambil Melihat Bintang, Bahagia Pintu Rumah Bukan Kain Lagi |
![]() |
---|
Modus Pesan Donat 10 Kotak, Penjual Malah Kehilangan Motor saat Antar Pesanan ke Penipu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.