Kejar Target Rp 55 Miliar, Pemkab Jombang Genjot PBB-P2 Lewat Digitalisasi Pembayaran

Upaya serius Pemerintah Kabupaten Jombang dalam mengejar target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Pemkab Jombang
PENDAPATAN PAJAK JOMBANG - Monitoring dan Evaluasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 di Ruang Swagata Pemkab Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Selasa (3/6/2025). Pendapatan pajak masih jauh dari target meskipun ada peningkatan. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Upaya serius Pemerintah Kabupaten Jombang dalam mengejar target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 ditandai dengan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dipimpin langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi, pada Selasa (3/6/2025) kemarin.

Bertempat di Ruang Swagata Pendopo Kabupaten, kegiatan ini sekaligus menjadi momen penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bapenda dan PT. BPR Bank Jombang Perseroda. Monev kali ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor demi percepatan capaian pajak daerah.

Terlebih, hingga akhir Mei 2025, pendapatan dari sektor PBB-P2 baru mencapai Rp 25,18 miliar atau 45,79 persen dari total target Rp 55 miliar.

Meski mengalami peningkatan 21 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, capaian ini dinilai masih perlu dikejar dengan kerja kolaboratif semua pihak.

"PBB-P2 merupakan pilar penting PAD yang mendanai berbagai program pembangunan. Monev ini menjadi sarana untuk mengidentifikasi kendala dan mempercepat penyelesaian tunggakan," ucap Bupati Warsubi.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati M. Salmanuddin, Asisten I Drs. Purwanto, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang, Hartono, serta para camat dari seluruh kecamatan di Kabupaten Jombang.

Ketimpangan Realisasi di Lapangan

Sementara itu, menurut Kepala Bapenda Jombang, Hartono, menjelaskan bahwa capaian penerimaan untuk kategori buku 1 dan 2, yakni wajib pajak dengan ketetapan di bawah Rp 500 ribu telah mencapai Rp 21,26 miliar atau 59,31 persen dari total ketetapan Rp 35,77 miliar. 

Namun demikian, dari 21 kecamatan, baru dua yang telah melunasi seluruh PBB-P2 buku 1 dan 2, yaitu Kecamatan Ngoro dan Ploso. Tiga kecamatan mencatat capaian terendah, yaitu Perak (47,81 persen), Gudo (43,27 persen), dan Jombang (43,27 persen).

Sementara itu, dari 306 desa dan kelurahan, baru 65 desa yang tercatat lunas. Ironisnya, masih ada delapan desa yang pencapaiannya bahkan di bawah 10 persen, termasuk Desa Ngampel (0,9 persen), Jiporapah (1,4 persen), dan Bakalan (3,6 persen).

Kondisi ini mendorong Bupati untuk meminta peran lebih aktif dari para camat dan perangkat desa. 

"Koordinasi intensif sangat diperlukan. Jangan sampai keterlambatan satu desa mempengaruhi kinerja kecamatan secara keseluruhan. Jika ada kendala, segera komunikasikan," katanya saat dikonfirmasi terpisah pada Rabu (4/6/2025).

Digitalisasi Pembayaran Pajak

Sebagai langkah percepatan, Pemkab Jombang menjalin kemitraan dengan PT. BPR Bank Jombang Perseroda guna memperluas kanal pembayaran PBB-P2. Penandatanganan kerja sama dilakukan sebagai bentuk integrasi sistem pelayanan publik dan perbankan daerah yang lebih efisien dan modern.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved