Modus Wanita Berambut Pirang Gasak Rokok dan Gula Pasir di Toko Pamekasan, Endingnya Sepakat
Polsek Palengaan mengamankan seorang pencuri di Toko Safa Rejeki, Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Selasa
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.CO, PAMEKASAN - Polsek Palengaan mengamankan seorang pencuri di Toko Safa Rejeki, Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Selasa (3/6/2025) kemarin.
Pelaku adalah seorang wanita berambut pirang berinisial H (44), warga Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.
Kapolsek Palengaan, AKP Syaiful Bahri menjelaskan, berdasarkan laporan masyarakat, pelaku kedapatan mencuri sejumlah barang dagangan di Toko Safa Rezeki milik Mustamatun.
Mendengar adanya pencurian ini dan banyak kerumunan massa di toko tersebut, anggotanya langsung mengamankan pelaku ke Kantor Polsek Palengaan untuk menghindari amukkan massa.
Baca juga: Pendakian Puncak Waru Pamekasan Madura Ditutup Oleh Tokoh Agama Setempat, Alasan Moral
"Awalnya pelaku diamankan oleh warga, karena ketahuan mencuri barang dagangan di Toko Zafa Rezeki yang diketahui dari hasil rekaman CCTV yang terpasang di toko," kata AKP Syaiful Bahri, Rabu (4/6/2025).
Menurut AKP Syaiful, dua kali pelaku mengaku mencuri di toko tersebut, yaitu pada Rabu 28 Mei 2025 sekira pukul 10.00 WIB dan Sabtu 31 Mei 2025 sekira pukul 09.00 WIB.
Namun pada upaya pencurian yang ketiga kalinya, aksi pelaku terekam CCTV yang terpasang di toko tersebut.
Modus pelaku mencuri sejumlah barang dagangan di Toko Zafa Rezeki ini dengan cara berpura-pura membeli telur.
Ketika pemilik toko mengambil telur di dalam, pelaku di luar justru melancarkan aksinya dengan mengambil rokok, gula pasir, dan kopi mentah yang dimasukkan ke dalam baju.
"Pencurian tersebut diulang dua kali oleh pelaku sesuai kurun waktu tersebut, total kerugian senilai Rp 8 juta," jelas AKP Syaiful.
Penuturan AKP Syaiful, saat pelaku datang kembali ke toko tersebut, saksi dan warga langsung mengamankan dan melaporkan ke Polsek Palengaan.
Baca juga: Modus Bejat Dukun Pamekasan Nodai Wanita Muda di Pemakaman, Terkuak dari Ritual Minyak
Namun setelah pelaku diamankan ke Polsek Palengaan, pemilik toko selaku korban tidak mau melanjutkan ke proses hukum.
Mengacu dari keinginan itu, Polsek Palengaan menjadi mediator dan memfasilitasi adanya musyawarah antara keluarga kedua belah pihak yang disaksikan oleh beberapa tokoh setempat untuk membuat kesepakatan dan pernyataan.
Isi pernyataan itu, korban tidak akan menuntut di ranah hukum dan pelaku tidak akan mengulangi perbuatannya serta mau mengembalikan kerugian yang dialami oleh korban.
"Alhamdulillah mediasi berjalan lancar dan kedua belah pihak sepakat. Semoga hal ini menjadi pembelajaran bagi kita semua," harapnya.
wanita berambut pirang
pencurian
mencuri barang dagangan
rekaman CCTV
Pamekasan
TribunJatim.com
Madura
Imbas Sejumlah Agen Menarik Produknya, Emak-emak di Mojokerto Beralih ke Beras Premium Lokal |
![]() |
---|
Pemain Asing Madura United Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Massa Aksi Solidaritas Affan Bakar Water Barrier, Kapolresta Malang Kota: Penabrak Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Basha Market Surabaya 2025 Suguhkan Instalasi Emas dan Ruang Kolaborasi Kreatif Fesyen hingga Seni |
![]() |
---|
Pimpin Apel Peringatan Hari Pramuka ke-64 Kwarcab Nganjuk, Bupati Kang Marhaen: Gerakan Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.