Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

SD dan SMP Wajib Gratis, DPRD Jatim Minta Kementerian segera Beri Pedoman Teknis

Sekolah SD dan SMP wajib gratis, DPRD Jatim minta kementerian segera beri pedoman teknis, karena pemerintah daerah tengah menunggu.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Yusron Naufal Putra
PENDIDIKAN DASAR GRATIS - Anggota Komisi E DPRD Jatim, Rasiyo saat diwawancarai di Gedung DPRD Jatim. Pemerintah pusat diharapkan segera memberi arahan teknis lantaran pemerintah daerah saat ini tengah menunggu, Rabu (4/6/2025).  

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan agar sekolah SD-SMP digratiskan, harus segera ditindaklanjuti dengan kesiapan pemerintah dalam mengalokasikan anggaran.

Pemerintah pusat diharapkan segera memberi arahan teknis lantaran pemerintah daerah saat ini tengah menunggu. 

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Rasiyo mengungkapkan, secara ketentuan, putusan MK memang bersifat final dan mengikat.

Sehingga, tindak lanjut perlu segera dipersiapkan.

"Sembari menunggu arahan dari pusat, kabupaten/kota perlu bersiap," kata Rasiyo saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (4/6/2025). 

Kesiapan itu di antaranya adalah merancang standar.

Apalagi, sekolah sedianya harus memenuhi sejumlah standar, baik isi, proses, kompetensi lulus, sarana-prasarana, tenaga kependidikan dan biaya pengelolaan.

Hal ini harus dihitung betul dan menyusun standar kesiapan. Hal ini ditegaskan penting dalam menyusun anggaran. 

Lantaran urusan pendidikan ini merupakan kewajiban yang harus dilakukan, pemerintah disarankan untuk segera menyusun prioritas.

Baca juga: Putusan MK Sekolah Gratis, DPRD Jatim Minta Kementerian Segera Beri Pedoman Teknis

Pos-pos anggaran yang di luar prioritas perlu dievaluasi dan digeser untuk memenuhi anggaran pembiayaan pendidikan dasar 9 tahun.

Apalagi, jumlah SD-SMP swasta juga sangat banyak. 

"Pendidikan ini merupakan aspek penting," ujar mantan Sekdaprov Jatim ini. 

Di samping itu, pemerintah daerah dinilai perlu memetakan mana sekolah swasta berdasarkan kualifikasi.

Sekolah yang sudah mandiri dan mampu secara pengelolaan pendidikan juga perlu didata. Aturan teknis memang perlu segera diberikan oleh kementerian terkait.

Tujuannya, memastikan kesiapan pemerintah. 

"Kementerian perlu menggandeng pemerintah daerah untuk menghitung keperluan anggaran pendidikan," ungkap politisi Demokrat ini. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved