Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polisi Tembak Mati 2 Perampok

Sepak Terjang Perampok yang Ditembak Mati Polda Jatim, Ternyata Punya Kelompok Lain, Otak Pelaku

Informasinya, kedua pelaku itu, berinisial EK (40) alias Nriman warga Kajoran, Magelang, Jateng dan FM (38) warga Salaman, Magelang, Jateng. 

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
DITEMBAK MATI - Saat jenazah Pelaku A dan E dievakuasi ke kamar mayat RS Bhayangkara Surabaya, pada Selasa (3/6/2025) dini hari. Tampak tiga orang Anggota Tim Inafis Polda Jatim memasuki kamar mayat untuk mulai melakukan identifikasi dan visum terhadap kedua jenazah. 

Dan, kembali melanjutkan upayanya kabur dengan berlari menyusuri semak belukar dan parit yang menuju Perumahan Kahuripan kawasan, Buduran, Sidoarjo. 

Namun, upaya tersebut tidak bisa ditiru oleh Pelaku R, yang duduk tepat di belakang Pelaku J, yakni bangku penumpang bagian tengah sisi kiri. 

Menurut Jumhur, Pelaku R juga sempat berupaya kabur seperti temannya itu, tapi upayanya itu, berhasil digagalkan oleh petugas kepolisian yang secara sigap menyergapnya. 

"Yang MD ini, A sopir, dan E duduk di belakang. Yang J duduk depan sebelah kiri, melarikan diri. Yang R duduk belakang J," terangnya. 

Mengenai rekam jejak aksi komplotan tersebut. Jumhur tak menampik bahwa beberapa pelaku dalam komplotan itu, berstatus residivis atau penjahat kambuhan. 

Namun, hal tersebut masih akan dipastikan kembali, setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan lanjutan dengan memeriksa profil identitas para pelaku. 

Bahkan, Jumhur menduga, komplotan tersebut merupakan warga kawasan Jateng Usia mereka kisaran 30-35 tahun. 

"Ini semua (pelaku) kelompok Jateng," katanya. 

"Keempatnya, masih kami cek KTP, warga dari Jateng semua. Yang MD inisial A dan E. Rata-rata usianya 30-35 tahun, rata-rata. Yang kabur J, dan pelaku yang diamankan R," tambahnya. 

Saat disinggung apakah komplotan tersebut termasuk pelaku perampokan dan penyekapan satu keluarga di sebuah rumah beralamat  Dusun Bago Kidul, RT 012 RW 003, Desa Bago, Besuk, Probolinggo, pada Minggu (1/6/2025) dini hari, kemarin. Jumhur menampiknya. 

Namun, ia mengungkap temuan hasil penyelidikan sementara khusus terhadap Pelaku R yang berhasil ditangkap, yang diketahui sudah pernah terlibat aksi pencurian dengan kekerasan di beberapa wilayah Jatim. 

"Ini berbeda (dari komplotan rampok Probolinggo). Tapi ini spesialis bobol, tapi masih kami kembangkan juga, karena yang satu ini R yang kami amankan ini pelaku Pasal 365," pungkasnya. 

Pantauan TribunJatim.com, kedua jenazah pelaku diangkut dalam dua kendaraan berbeda. Kedua kendaraan tersebut, tiba di halaman Kompartemen Kamar Mayat RS Bhayangkara Surabaya, sekitar pukul 00.47 WIB. 

Salah satu jenazah diangkut petugas kepolisian berpakaian sipil menggunakan kendaraan sarana aksi komplotan tersebut yang statusnya sebagai barang bukti kejahatan; Daihatsu Luxio bernopol B-1538-WID, bewarna silver.

Sedangkan, satu jenazah lainnya diangkut menggunakan salah satu kendaraan mobil milik petugas kepolisian. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved