Berita Viral
Nasib Karyawan Bank Tilap Uang Guru Rp7 M Buat Judol, Sejak 2023, Kini Terancam 15 Tahun Penjara
Refina, karyawan bank pelat merah di Jambi, terancam hukuman 15 tahun penjara usai bobol dana nasabah Rp7 miliar, mayoritas korban adalah guru.
Setelah beberapa kali diperiksa, AA dan HNI kemudian ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres Metro Bekasi.
"Hasil audit tersebut didapati adanya laporan keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Mustofa dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi, Rabu (19/3/2025).
Mustofa menyebutkan, AA diduga menggelapkan dana sekolah terkait pembayaran internet, pembayaran listrik, dan pembelanjaan lainnya di SDIT sejak 2019-2022.
Sementara, HNI diduga menggelapkan dana berupa uang SPP, uang buku, uang kegiatan, uang rekreasi, serta penerimaan uang pangkal siswa baru tahun ajaran 2023/2024 hingga sekarang.
Tak hanya itu, pasangan suami istri ini juga disinyalir menyalahgunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dalam kurun waktu tahun 2014 hingga 2022.
Terkait penyelidikan penyalahgunaan dana BOS, polisi masih berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Cikarang.
"Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, ditemukan dugaan terjadinya penyalah gunaan dana BOS pada kurun waktu tahun 2014 sampai 2022 yang dilakukan oleh kedua tersangka," imbuh.
Atas perbuatannya, AA dan HNI dijerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama empat tahun.
-----
Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com
Berita Jatim dan berita viral lainnya.
Uang Rp25,5 Juta Melayang, Andree Kesal Vespanya Tak Kunjung Datang: Saya Merasa Bodoh |
![]() |
---|
Klarifikasi BI soal Viral Uang Pecahan Rp80.000 Disebut Bakal Diluncurkan saat HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Undangan Rapat DPRD ke Luar Kota Ramai Tuai Kritik, Wakil Ketua Ngaku Tak Sadar Tanda Tangan |
![]() |
---|
Roy Suryo Doakan Polda Metro Jaya yang Simpan Ijazah Jokowi Tidak Kebakaran: Nanti Hilang |
![]() |
---|
Daftar 4 Merek Beras Premium Oplosan Temuan Satgas Polri, 3 Petinggi Pabrik Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.