Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Resahkan Masyarakat, Polres Pasuruan Gerebek Arena Judi Sabung Ayam, Kandang Dirobohkan

Aparat gabungan dari Polres Pasuruan bersama TNI, Polsek Purwodadi, dan perangkat desa menggerebek arena perjudian sabung ayam

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Samsul Arifin
Humas Polres Pasuruan
TERUKUR - Polisi saat menggerebek arena judi sabung ayam di Pucangsari. Kandang pun dirobohkan  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih LIntartika

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Aparat gabungan dari Polres Pasuruan bersama TNI, Polsek Purwodadi, dan perangkat desa menggerebek arena perjudian sabung ayam di Dusun Sidomoro Lor,Desa Pucangsari, Kecamatan Purwodadi, Kamis (5/6/2025).

Arena sabung ayam tersebut diketahui berada di pekarangan kosong milik warga. 

Penggerebekan dilakukan setelah aparat menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah atas aktivitas ilegal tersebut.

Tim gabungan dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah bersama Kasat Intelkam AKP Lubis Ibroril Chosam. 

Meskipun saat penggerebekan para pelaku berhasil melarikan diri dan tidak ditemukan di lokasi, tim berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang mengindikasikan praktik perjudian.

Baca juga: Polres Nganjuk Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Ngronggot

Barang bukti yang diamankan meliputi arena sabung ayam, kandang ayam, dan perlengkapan pendukung lainnya.

Sebagai langkah penindakan, arena sabung ayam tersebut langsung dibongkar dan dibakar oleh aparat gabungan di lokasi kejadian.

“Tindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Pasuruan,” tegas AKP Adimas.

Baca juga: 5 Arena Judi Sabung Ayam di Jember Kosong Tanpa Aktivitas Saat Digerebek Polisi

Pihak kepolisian menegaskan bahwa sabung ayam merupakan tindak pidana perjudian sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP. 

Kegiatan seperti ini akan terus diawasi dan ditindak tegas guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apa pun.

Baca juga: Layanan SIM Keliling di Pasuruan Selama Juni 2025, Berikut Jadwal dan Lokasinya

Kapolres meminta warga aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Kami minta partisipasi aktif masyarakat untuk menjaga wilayahnya dari kegiatan ilegal. Segera laporkan bila melihat adanya praktik perjudian,” katanya.

Setelah penggerebekan, situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Purwodadi dilaporkan tetap aman dan kondusif. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved