Pemkab Pasuruan
Pemkab dan DPRD Kabupaten Pasuruan dalam Kesepakatan KUA-PPAS 2026, Satu Suara untuk Perubahan
Banggar DPRD Kabupaten Pasuruan bersama TAPD menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun 2026
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pasuruan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan itu dituangkan dalam nota bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Kamis (21/8/2025) siang.
Juru bicara Banggar DPRD Kabupaten Pasuruan Agus Suyanto menyampaikan, dokumen KUA-PPAS 2026 sudah bisa dijadikan dasar pengambilan keputusan.
“Banggar berpendapat KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 layak untuk dilanjutkan pada tahap berikutnya dengan penandatanganan kesepakatan antara Bupati dan pimpinan DPRD,” jelasnya.
Dalam laporannya, Agus menyebutkan proyeksi pendapatan daerah 2026 mencapai Rp3,499 triliun. Angka itu bersumber dari pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer, serta pendapatan sah lainnya.
Baca juga: Bupati Pasuruan Resmi Kukuhkan Satgas Percepatan Kinerja dan Tim Pertumbuhan Ekonomi 2025–2029
Kebijakan belanja diarahkan untuk mendukung program prioritas pembangunan daerah sesuai RPJMD dan RKPD 2026, dengan menjaga keseimbangan fiskal serta efisiensi penggunaan anggaran.
Fokus utama diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah, pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan UMKM, serta pengentasan kemiskinan dan pengurangan pengangguran.
Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya reformasi birokrasi, tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, digitalisasi pelayanan publik, peningkatan ketahanan pangan, pelestarian lingkungan hidup, dan penanggulangan bencana.
Baca juga: Pimpin Upacara Detik-detik Proklamasi, Bupati Mas Rusdi Ajak Warga Pasuruan Syukuri Kemerdekaan
“DPRD mendorong alokasi anggaran yang proporsional untuk program prioritas daerah, dengan memperhatikan pemerataan antar wilayah kecamatan,” papar Agus.
Ia juga menambahkan catatan agar pemerintah daerah meningkatkan kedisiplinan dalam penyusunan anggaran, mendorong digitalisasi perencanaan, dan optimalisasi PAD baru tanpa membebani masyarakat.
“Monitoring dan evaluasi program prioritas harus dilakukan secara berkala, dengan melibatkan DPRD dan masyarakat,” tegasnya.
Baca juga: Pemkab Pasuruan Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2026, Fokus Hilirisasi & Peningkatan Produktivitas UMKM
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyambut baik kesepakatan tersebut. Menurutnya, proses pembahasan KUA-PPAS 2026 merupakan momentum penting untuk menyamakan persepsi terkait arah penganggaran.
“Semua proses sudah kita ikuti bersama dari awal hingga akhir. Tujuannya satu, agar penganggaran tersusun dengan baik, benar, dan tepat, yang semuanya bermuara pada kepentingan masyarakat Kabupaten Pasuruan,” kata Mas Rusdi, sapaan akrabnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, serta seluruh pihak yang telah memberi masukan konstruktif.
Baca juga: Tanamkan Nilai Karakter Bangsa, Menyemai Ketahanan Pangan di Kemah Akbar Pramuka Pasuruan
Pemkab Pasuruan
Bupati Pasuruan
Rusdi Sutejo
DPRD Kabupaten Pasuruan
KUA PPAS
Berita Pasuruan Hari Ini
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Bupati Pasuruan Resmi Kukuhkan Satgas Percepatan Kinerja dan Tim Pertumbuhan Ekonomi 2025–2029 |
![]() |
---|
Pimpin Upacara Detik-detik Proklamasi, Bupati Mas Rusdi Ajak Warga Pasuruan Syukuri Kemerdekaan |
![]() |
---|
Pemkab Pasuruan Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2026, Fokus Hilirisasi & Peningkatan Produktivitas UMKM |
![]() |
---|
Pemkab Pasuruan Andalkan Kios PASTI, Langkah Nyata Redam Laju Inflasi |
![]() |
---|
Tanamkan Nilai Karakter Bangsa, Menyemai Ketahanan Pangan di Kemah Akbar Pramuka Pasuruan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.