Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Idul Adha 2025

Penyebab Pak Haji Meninggal saat Sembelih Hewan Kurban, Camat Kumpulkan Informasi: TKP Belum Tahu

Berdasarakan informasi yang beredar di media sosial, pria tersebut bernama H. Cholid, warga Citayam, Kabupaten Bogor.

Istimewa via Tribun Bogor
KISAH PENYEMBELIH HEWAN KURBAN MENINGGAL - Penyembelih hewan kurban meninggal dunia saat memotong sapi di Citayam, Kabupaten Bogor. 

Kali ini dia dan timnya harus menuntaskan penyembelihan delapan sapi.

Menuntaskan penyembelihan delapan sapi dalam sehari diakui Muhammad, sudah jadi hal biasa. Sebab, di Rumah Potong Hewan Kedurus Surabaya bersama tenaga profesional lain dapat menyembelih puluhan sapi setiap harinya.

“Satu sapi cukup dikerjakan tiga orang. Kambing ada 40, itu (dikerjakan) tiga orang. Sudah ada bagiannya masing-masing,” ujarnya.

Baca juga: SIER Salurkan 1.100 Paket Daging Kurban dan Puluhan Ekor Kambing di Momen Idul Adha 1446 H

Pengalamannya lebih dari 20 tahun berkutat dengan penyembelihan hewan. 

Pengetahuan, keterampilan dan kompetensi itu didapatkan dari almarhum sang ayah dan pelatihan dari RPH.

“Di keluarga mulai dari Abah, saya diajari Abah,” ujarnya.

Dalam tiga hari, ia biasa menangani puluhan proses pemotongan hewan di sejumlah titik lokasi. Idul Adha tahun ini selain di Mulyorejo, juga harus pergi ke Tenggilis dan Sepanjang, Sidoarjo untuk menangani lebih dari lima sapi setiap hari.

Selama Idul Adha, dia menugaskan enam tim di beberapa lokasi untuk menangani penyembelihan hewan kurban. Satu tim berjumlah enam orang.

“Sekarang panen-panennya jagal,” saut Hanan, tim dari Muhammad.

Pelaksanaan menyembelih kurban dalam Islam memiliki makna yang dalam.

Proses sembelih hewan seperti sapi dan kambing dilakukan secara syariat Islam oleh profesional.

Dalam melaksanakan pekerjaannya, Muhammad mengaku memegang tiga prinsip untuk menjaga kepercayaan pelanggan. Yakni kejujuran dan pengertian upah seorang tukang jagal.

“Harus jujur, kita bayaran uang nggak boleh bawa daging, ga boleh kita bawa apa yang ada disitu. Kalau panitia ngasih (diluar upah) ya itu biasa, Alhamdulillah. Harus jujur,” ujarnya.

Yang menjadi poin penting adalah larangan pemberian bagian dari hewan kurban untuk diberikan kepada orang yang memotong sebagai upah.

Karenanya pemberian seplastik daging kepada orang yang memotong sepanjang bukan sebagai upah, diperbolehkan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved