Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penyebab SD Negeri di Kota Batu Kekurangan Siswa hingga akan Dilakukan Merger

Penggabungan SDN di Kota Batu dilakukan sebagai upaya mengatasi kendala di sekolah dasar yang kesulitan mencari siswa saat tahun ajaran baru.

Penulis: Dya Ayu | Editor: Dwi Prastika
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
SISWA SD (Arsip) - Kabupaten Banyuwangi mulai melakukan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) di sejumlah sekolah pada 18 Januari 2021. Tahun 2025, ada sebanyak 9 Sekolah Dasar (SD) negeri di Kota Batu yang akan dilakukan penggabungan atau merger menjadi 4 sekolah dasar. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Tahun 2025 ini, ada sebanyak 9 Sekolah Dasar (SD) negeri di Kota Batu yang akan dilakukan penggabungan atau merger menjadi 4 sekolah dasar.

Sembilan sekolah itu ialah SDN Songgokerto 1 digabung dengan SDN Songgokerto 2; SDN Oro Oro Ombo 1 dan SDN Oro Oro Ombo 2; SDN Sumberejo 1 dan SDN Sumberejo 2; serta SDN Sisir 3, SDN Sisir 4, dan SDN Sisir 6.

Penggabungan ini dilakukan sebagai upaya mengatasi kendala di sekolah dasar yang kesulitan mencari siswa saat tahun ajaran baru.

Menurut Kepala bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Batu, Daud Andoko, ada beberapa penyebab utama SD negeri kekurangan siswa.

Satu di antara faktornya ialah bersaing dengan SD swasta.

“Faktor utamanya itu dipengaruhi dari tempat sekolah tersebut berdekatan dengan SD lain, baik negeri maupun swasta, sementara potensi siswa baru dari sekitar tempat itu terbatas (SPMB dengan mempertimbangkan domisili, red), fasilitas juga terbatas, karena SD negeri tidak boleh memungut biaya, kalah dengan SD swasta, di samping dapat dana BOSNAS, juga BOSDA dan masih melakukan penarikan biaya dari wali murid,” kata Daud Andoko kepada Tribun Jatim Network, Minggu (8/6/2025).

Baca juga: Kepala SMP Katolik Cor Jesu Malang Tanggapi Soal Sekolah Gratis, Tunggu Mekanisme yang Jelas

Kondisi kesulitan mencari siswa ini menurut Daud, mayoritas terjadi di wilayah kota.

Sedangkan terkait SD negeri yang ada di perbatasan (perbatasan dengan Kabupaten Malang dan Kota Malang) cenderung lebih mudah untuk mendapatkan siswa.

Bahkan relatif tidak pernah mengalami kekurangan siswa, sehingga tidak perlu dimerger.

“Sekolah perbatasan tidak ada yang kekurangan siswa, malah cenderung menolak siswa,” ujarnya. 

Sedangkan untuk proses merger sekolah ini, lanjut Daud, tidak ada kendala yang dihadapi pihak Dindik Kota Batu.

Namun sebelum diputuskan untuk dilakukan penggabungan, harus dilakukan kajian yang mendalam. 

“Sebetulnya tidak ada kendala dan tidak dibutuhkan waktu bertahun-tahun, tapi harus ditelaah dan dikaji dulu sebelum merger, serta juga perlu dilakukan penataan tenaga pendidik dan kepala sekolah,” jelasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved