Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Insiden PTPN Bondowoso

Buntut Pembakaran Aset PTPN, Belasan Warga Kaligedang Bondowoso Diperiksa

Polres Bondowoso melakukan pemeriksaan pada 15 warga Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen, Bondowoso.

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Ndaru Wijayanto
Humas Polres Bondowoso
PEMERIKSAAN - Sejumlah warga Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen, Bondowoso saat dimintai keterangan sebagai saksi di Mapolres setempat pada Senin (9/6/2025). Pemeriksaan terkait insiden pembakaran dan perusakan Aset PTPN 1 Regional 5 pada 15 Mei 2025 lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sinca Ari Pangistu

TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Polres Bondowoso melakukan pemeriksaan pada 15 warga Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen, Bondowoso.

Semula pemanggilan dilakukan pada delapan orang. Namun hingga hari ini 9 Juni 2025, total sudah ada 15 orang yang dimintai keterangan sebagai saksi.

Pemeriksaan dilakukan terkait insiden pembakaran dan perusakan Aset PTPN 1 Regional 5 pada 15 Mei 2025 lalu. Pada insiden tersebut, PTPN menyebut kerugiannya mencapai Rp 700 juta.

Kerusakan tersebut meliputi dua unit rumah dinas yang terbakar, satu mobil, sejumlah kendaraan roda dua, serta kantor Afdelling milik PTPN.

Baca juga: Bentrok Warga dengan TNI di Kaligedang Bondowoso, PTPN Sebut Total Kerusakan Capai Rp 700 Juta

Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bpbby Dwi Siswanto, menjelaskan pihaknya memerlukan waktu untuk megumpulkan data-data. Terlebih insiden pembakaran itu melibatkan banyak massa.

“Butuh waktu untuk melakukan pemeriksaan, serta mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk mengungkap kasus tersebut," katanya.

Selain itu, jarak dan waktu tempuh hingga 3 jam dari Desa Kaligedang ke Polres Bondowoso juga menjadi kendala.

“Mereka membutuhkan waktu luar, agar bisa diperiksa di Polres Bondowoso,” imbuhnya.

Baca juga: Bondowoso Mencekam, Warga Bakar Rumah Pegawai PTPN, 3 Anggota TNI Sempat Disandera, Soal Siskamling

Ia menerangkan sebelum pemeriksaan saksi-saksi pihaknya juga sudah mendatangi lokasi. Bahkan, telah memasang garis polisi pasca PTPN 1 Regional 5 melaporkan kejadian tersebut kepada polisi

“Kami berkomitmen untuk mengungkap kasus tersebut dan membawa pelaku ke pengadilan,” pungkasnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved