Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kondisi Eks Ketua DPRD Jatim Hilang Sepekan Dijemput 3 Orang, Kini Ditemukan di Pinggir Jalan Madura

Keberadaan mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi kini diketahui keluarga. Dia sempat hilang usai dijemput 3 orang.

Editor: Olga Mardianita
Dok. DPD PDI-P Jatim dan TribunJatim.com/Yusron Naufal
DILAPORKAN HILANG - Potret Kusnadi, mantan ketua DPRD Jatim, yang sempat dilaporkan hilang oleh keluarga. Dia ditemukan di pinggir jalan dalam keadaan linglung pada hari ini, Senin (9/6/2025) dini hari. 

Berdasarkan surat laporan yang diterbitkan Polsek Balongbendo Sidoarjo, politisi PDIP itu dijemput oleh 3 orang di usaha peternakannya di Desa Wonokarang, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo pada Rabu (4/6/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

"Dijemput untuk keperluan bisnis," terang Teddy.

Sejak saat itu, pihak keluarga terus menghubungi lewat ponsel tapi tidak diangkat. Kusnadi juga tidak menjawab pesan singkat yang dikirim keluarga.

"Minggu pagi tadi ponselnya sudah tidak aktif," jelasnya.

Dia mengaku curiga karena sejak tidak lagi aktif menjadi legislator, Kusnadi selalu menjawab telepon dari anak-anaknya.

"Bahkan kalau sedang mengendarai motor, Bapak selalu menepi untuk menjawab telepon anaknya," terang Teddy.

Dia juga mengaku khawatir karena Kusnadi saat ini sedang dalam perawatan penyakit autoimun dan kanker yang dideritanya.

"Arahan dokter, Bapak tidak boleh perjalanan jauh apalagi sampai ke luar kota," ujarnya.

Baca juga: Putusan MK Sekolah Gratis, DPRD Jatim Minta Kementerian Segera Beri Pedoman Teknis

Kusnadi adalah Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024. Pada Pileg 2024, dia tidak maju lagi sebagai anggota legislatif dari PDIP karena alasan kesehatan.

Kusnadi sempat menjadi Ketua DPD PDIP Jatim sejak 2019. Namun dia memilih mundur pada Februari 2023 karena namanya terlibat dalam pusaran korupsi dana hibah APBD Jatim.

Dalam kasus tersebut, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak divonis 9 tahun penjara pada 2023 lalu.

Sahat disebut menerima suap dana hibah dari APBD Jatim sebesar lebih dari Rp 39 miliar.

Dalam rangkain penyidikan kasus tersebut, KPK kembali menetapkan 21 tersangka sejak Juli 2024 lalu.

Mereka terdiri dari empat orang penerima dan 17 orang pemberi suap.

KPK sampai saat ini belum menyebut identitas ke-21 orang tersangka dimaksud.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved