Berita Viral
Lisa Mariana Minta Rumah Ridwan Kamil di Bandung Disita, Tuntut RK Bayar Denda Rp10 Juta per Hari
Mantan model dewasa, Lisa Mariana menggugat mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung.
"Kami tegaskan bahwa deadlock dalam mediasi ini bukan berasal dari pihak kami. Justru kami mengikuti ketentuan hukum yang berlaku," tambahnya.
Proses mediasi yang berlangsung hari ini berakhir tanpa kesepakatan (deadlock).
Selanjutnya, hakim mediator akan melaporkan hasil mediasi ini kepada majelis hakim persidangan untuk dijadwalkan agenda sidang berikutnya.
"Setelah laporan hakim mediator, maka proses hukum akan berlanjut ke tahap jawab-menjawab dalam persidangan. Kami siap menghadapi proses itu," jelas Muslim.
Dalam sesi keterangan pers, kuasa hukum juga menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 46/PUU-VIII/2010 terkait status anak luar nikah.
Wati Trisnawati menjelaskan dalam kasus seperti ini, tes DNA menjadi bukti kuat apabila tergugat mengingkari klaim ayah biologis.
"Namun hingga saat ini, belum ada perintah dari hakim terkait pelaksanaan tes DNA. Dalam praktiknya, pengadilan biasanya menolak klaim jika tes DNA tidak dilakukan," ungkap Wati.
Menutup pernyataannya, Muslim Jaya Butar Butar menegaskan Ridwan Kamil sama sekali tidak memiliki hubungan hukum, baik secara pribadi maupun profesional, dengan pihak penggugat.
"Semua gugatan mereka kami tolak sepenuhnya. Tidak ada dasar hukum yang mengikat klien kami dalam perkara ini," tegasnya.
Baca juga: Lisa Mariana Minta Rp6,5 Miliar untuk Sekolah Anaknya, Pihak Ridwan Kamil Heran: Tidak Ada Hubungan
Ingin Bertemu Atalia
Lisa Mariana menyampaikan keinginan tulus untuk bertemu langsung dengan Atalia Praratya, istri sah Ridwan Kamil.
Pertemuan tersebut diharapkannya bisa terjadi dalam agenda sidang yang dijadwalkan pada 4 Juni 2025 di Pengadilan Negeri Bandung.
Kasus yang tengah berlangsung ini berkaitan dengan dugaan hubungan di luar nikah yang melibatkan Lisa dan Ridwan Kamil.
Perseteruan tersebut kini memasuki babak hukum, dengan kedua belah pihak saling melaporkan ke instansi berbeda.
Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya telah melayangkan laporan resmi terhadap Lisa Mariana ke Bareskrim Polri sejak 11 April 2025.
Viral Surat Pernyataan Orang Tua Dilarang Menggugat Jika Anaknya Keracunan MBG, BGN Bereaksi |
![]() |
---|
Bocah Tawuran Saling Serang, ada yang Lempar Bom Molotov Nyaris Kena Rumah Warga |
![]() |
---|
Dibanding-bandingkan dengan Sri Mulyani, Menkeu Purbaya Pilih Gaya Ofensif Kelola Keuangan Negara |
![]() |
---|
Beda Rumah Pimpinan dan Anggota DPR RI di IKN, Bakal Berdiri di Tanah Seluas 390 Meter Persegi |
![]() |
---|
Sosok H Arlan, Wali Kota Prabumulih yang Viral usai Mencopot Kepsek Diduga Karena Tegur Anak Pejabat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.