Berita VIral
Perselingkuhan ASN di Dinas Pendidikan Dibongkar Anak, Berawal Minta Poligami, Kadisdik Turun Tangan
Perselingkuhan ini dibongkar melalui anak korban perselingkuhan melalui cuitan di media sosial X.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Kabar tak sedap menerpa Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor hingga beredar luas dan viral di media sosial (medsos).
Dikabarkan, dua Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Disdik Kabupaten Bogor diduga terlibat perselingkuhan.
Perselingkuhan ini dibongkar melalui cuitan di media sosial X dengan nama akun @sugarplumpy.
Melansir TribunnewsBogor.com, pemilik akun tersebut berinisial D yang tak lain adalah anak korban perselingkuhan.
D berani membuka perbuatan ayahnya ke publik lantaran telah merasa kecewa.
"Udah nikah sama mama gue 25 tahun. Tapi di tahun 2024 kemarin dia putuskan buat bikin ‘babak baru’ hidupnya. Bukan pensiun, bukan. Tapi selingkuh," kata D, dikutip Minggu (8/6/2025).
"Sama temen sekantor. Sesama ASN. Hebat banget ga tuh?!" lanjut dia.
Dia menjelaskan, ASN pengawas SMP (S) di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor diduga berselingkuh dengan sesama ASN pengawas SD (S).
Pada Agustus 2024 lalu, ASN pengawas SMP (S) izin untuk poligami kepada istrinya.
Istri dari S mengira bahwa itu hanya bercanda dan tidak menanam rasa curiga.
Setelah itu, sikap S berbeda dan ketahuan berselingkuh oleh istrinya.
Sang istri menemukan chat mesra pada Oktober 2024 lalu, antara oknum ASN Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor tersebut.
"Isi chat: ‘iya mih, mas tahu itu privasi’ dan ‘hehe iya sayang’," tulis @sugarplumpy.
Tak cuma itu, sejak ketahuan, S bahkan diduga melakukan Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baca juga: Dokter Protes Tarif Parkir RS Rp600 Ribu per Bulan, Wali Kota Heran: Harganya Kok Ekstrem Sekali
Pada 3 Oktober 2024, S menampar istrinya di hadapan anaknya.
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan S kepada istrinya ini diketahui karena S ketahuan berselingkuh dengan teman kerjanya.
"Berantem gara-gara mama ga terima bapa gue selingkuh," kata dia.
Lebih parah lagi, pada 18 Oktober 2024, S hendak memukul istrinya menggunakan raket nyamuk.
Untungnya, perbuatan ini segera dibatalkan oleh adiknya D.
"Untungnya, adik gue berhasil stop aksi itu. Memang ga ada luka, tapi luka mentalnya? Udah permanen buat kita semua," tulis dia.

Selain itu, ia membeberkan, istri dari S menemukan nota makan dan belanja jam tangan fancy di The Park Sawangan.
Dia menyatakan, tempat tersebut dekat dengan rumah Pengawas SD.
D selaku pemilik akun X telah menghubungi S (wanita) secara baik-baik.
Ia melanjutkan, nomornya dan keluarga telah diblokir.
"Nomor gue, nomor ibu gue. Nomor semua keluarga, diblok semua sama ibu S," jelas dia.
"Kita ga bisa kontak dia sama sekali. Tapi mereka? Masih asik mesra-mesraan," lanjutnya.
Lebih jauh, D memutuskan untuk pindah ke kos.
Hal itu ia lakukan agar dapat bertingkah semuanya baik-baik saja.
Ia mengaku, sejak kejadian ini, keharmonisan dalam rumah tangga sudah tidak ada lagi.
"Sejak ketahuan, rumah rasanya dingin. Bukan karena suhu, tapi karena suasananya. Karena ada luka yang ga pernah disembuhin, dan semua orang cuma pura-pura lupa," kata D.
Baca juga: Panitia Minta Maaf Minta Warga Bayar Rp15.000 Buat 1 Kantong Daging Kurban: Ingin Membantu Teman
Dugaan skandal perselingkuhan ASN dari Disdik Kabupaten Bogor ini pun menjadi sorotan netizen di media sosial.
Kabar tak sedap itu pun telah sampai ke telinga Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandy.
Menyikapi permasalahan yang terjadi, Rusliandy mengambil langkah cepat.
Hanya saja, dia tak ingin gegabah menentukan nasib kedua ASN tersebut.
"Rencana Selasa kami undang yang bersangkutan ya," singkat Rusliandy kepada wartawan, Minggu (8/6/2025).
"Pagi kita panggilnya," lanjutnya.

Sementara itu, aksi perselingkuhan ASN lainnya juga terjadi di Probolinggo, Jawa Timur.
Seorang bu guru panik saat digerebek suaminya berselingkuh dengan pimpinan LSM.
Diketahui, si wanita adalah guru di Kecamatan Besuk.
NH menggerebek istri sirinya, HS, saat sedang berduaan dengan pria lain berinisial JD, oknum pimpinan salah satu LSM di Kabupaten Probolinggo.
Keduanya digerebek di sebuah rumah di Desa Klampokan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu (7/6/2025) siang.
Saat digerebek, keduanya sempat melarikan diri hingga akhirnya ditangani pihak kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Besuk, Aiptu Antono menjelaskan, pihaknya menerima aduan NH setelah menggerebek istri sirinya.
Kedatangan NH meminta agar perkara tersebut bisa difasilitasi.
"NH melakukan penggerebekan bersama warga. Saat digerebek inilah, keduanya ini melarikan diri."
"Sehingga korban atau yang menggerebek meminta agar difasilitasi oleh Polsek," kata Aiptu Antono kepada SURYAMALANG.COM.
Baca juga: Pria Diduga Bandar Narkoba Santai Makan di Restoran, Polisi Bantah Masuk DPO: Tersangka Saja Belum
Alasan NH meminta agar difasilitasi, lanjut Aiptu Antono, dikarenakan korban masih memiliki rasa sayang.
Sehingga setelah difasilitasi di Mapolsek Besuk, masalah tersebut berujung damai.
"Alhamdulillah sudah selesai dan damai serta menemukan mufakat tidak akan diperpanjang lagi masalah ini dan kedua belah pihak juga menyadari kesalahannya," pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Bantaran itu.
Sementara itu, HS dalam pernyataannya berjanji tidak akan berhubungan lagi dengan JD.
Baik itu secara komunikasi melalui handphone ataupun bertemu secara fisik.
"Saya sanggup untuk tidak bertemu (JD), baik secara WhatsApp, telepon, ataupun fisik, mengingat saya sudah punya suami dan kalau diulang lagi, maka harus diproses secara hukum," ujar HS.

Alasan Nurjanah Dikurung 15 Tahun di Kamar 2x2 Meter, Hidup Berubah usai Nikahi Pria Blitar |
![]() |
---|
Daftar Hitam Kelakuan Polisi Seminggu Terakhir, Bikin Pelajar Koma hingga Ojol Tewas Tragis |
![]() |
---|
Sosok Affan Driver Ojol yang Dilindas Brimob Ternyata Tulang Punggung Keluarga, Ayah Tuntut Keadilan |
![]() |
---|
Mbah Marsuna Meringis Dibawa Keluarganya ke Kantor Damkar, Jari Sudah Bengkak dan Terluka |
![]() |
---|
Sahroni Mundur Ditantang Salsa Erwina Hutagalung Juara Debat Se-Asia Pasific: Ane Mau Bertapa Dulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.