Polisi Gagalkan Pengiriman 50 Botol Miras Ilegal di Mojokerto, Diduga Bakal Dibuat Pesta
Polisi Sat Samapta menggagalkan pengiriman minuman keras (Miras) dari Surabaya yang hendak diedarkan di wilayah Mojokerto Raya
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Samsul Arifin
Laporan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Polisi Sat Samapta menggagalkan pengiriman minuman keras (Miras) dari Surabaya yang hendak diedarkan di wilayah Mojokerto Raya.
Puluhan botol miras ilegal tersebut diduga akan digunakan pesta miras.
Petugas menangkap pemilik miras yaitu, M (38) pria asal Sawahan, Kota Surabaya yang kedapatan membawa miras jenis arak Bali.
"Pelaku diamankan beserta barang bukti, berupa 50 botol miras jenis arak bali dalam kemasan botol air mineral 1,5 liter," kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri, melalui Kasi Humas IPDA Slamet Haryono, Senin (9/6/2025).
Menurut Slamet, petugas mendapat informasi adanya transaksi miras di depan SPBU, Desa Pulorejo, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.
Baca juga: Jelang 1 Suro Polisi di Kota Madiun Gencarkan Razia, Sita Puluhan Miras dari Rumah Seorang Lansia
Regu patroli yang dipimpin Kasat Samapta AKP Anang Leo Afera, menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti miras yang hendak dijual.
"Kita segera menindaklanjuti informasi dari masyarakat, terkait adanya penjualan miras ilegal tersebut," tegasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 29 ayat (1) Perda Kabupaten Mojokerto Nomor 3 tahun 2016 tentang Pengawasan dan, Pengendalian Minuman Beralkohol.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Tol Jombang-Mojokerto, Innova Tabrak Truk Beton, 3 Orang Tewas, Balita Selamat
"Pelaku dengan barang bukti miras diamankan ke Mapolres Mojokerto," ungkap Slamet.
Dirinya mengimbau masyarakat segera melapor ke Call Center Polri 110, jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota.
Pihaknya secara masif melakukan patroli memberantas peredaran miras, guna mengantisipasi miras oplosan yang mengancam pelajar hingga merenggut korban jiwa.
Baca juga: Hasil Razia Polisi di Warung-Warung Area Kebomas Gresik, Sita Puluhan Botol Miras
"Kami komitmen memberantas peredaran miras," pungkas Slamet.
botol miras
Polres Mojokerto Kota
Berita Mojokerto hari ini
pesta miras
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
JATIM TERPOPULER: Polsek Tegalsari Dibakar hingga TNI Gelar Patroli Skala Besar di Surabaya |
![]() |
---|
123 Orang saat Perusakan Pemkab Kediri Diamankan, Mayoritas Pelajar hingga dari Luar Daerah |
![]() |
---|
Kabar Demo di Jatim, Mahasiswa di Lamongan Bakal Gelar Aksi Siang Ini di DPRD dan Polres |
![]() |
---|
Realisasi PBB-P2 Ponorogo Capai Rp40 Miliar, Nyaris Dekati Target |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Laila Mufidah Ajak Warga Surabaya Tingkatkan Partisipasi Membangun Lingkungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.