Berita Viral

Baru 9 Hari Diterima Kerja, Alip Nekat Maling Tas Berisi Rp 5,5 Juta Milik Bos saat Kencing

Diketahui pelaku bernama Muhammad Alip Mudzakir Romdhoni. Ia baru saja bekerja selama sembilan hari di warung tersebut.

Tayang:
Editor: Torik Aqua
TribunSolo.com
MALING - Aksi karyawan baru saja 9 hari kerja sudah curi uang milik bosnya. Uang Rp 5,5, juta raib untuk main judi online. 

TRIBUNJATIM.COM - Aksi seorang pemuda yang baru saja bekerja di sebuah warteg malah mencuri yang milik bosnya.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Pulau Belitung No 37, Pedungan, Denpasar Selatan, Bali.

Diketahui pelaku bernama Muhammad Alip Mudzakir Romdhoni.

Ia baru saja bekerja selama sembilan hari di warung tersebut.

Baca juga: Maling Satroni Rumah Pak RT di Tambaksari Surabaya, Motor Matic Raib, Diduga Pagar Lupa Dikunci

Ilustrasi judi online - Ribuan wanita gugat cerai suaminya akibat kecanduan judi online
Ilustrasi judi online - Ribuan wanita gugat cerai suaminya akibat kecanduan judi online (Kompas.com)

Kejadian ini mengungkapkan bagaimana pengaruh judi online dapat mendorong tindakan kriminal, bahkan dari individu yang masih berusia remaja.

Muhammad Alip, seorang pemuda berusia 19 tahun, melamar pekerjaan di warteg tersebut setelah melihat lowongan kerja yang diposting di Facebook.

Ia diterima sebagai karyawan dan tinggal di kamar belakang warung.

Pada Rabu, 4 Juni 2025, saat pemilik warung, NH, sedang menjaga warung, pelaku mengambil kesempatan untuk mencuri.

Bagaimana Pencurian Itu Terjadi?
 
Ketika NH pergi ke kamar kecil, ia meninggalkan pelaku sendirian di warung.

Setelah kembali, NH mendapati warung sepi dan pelaku sudah tidak ada.

"Selesai melayani pembeli, datang seorang driver online yang dipesan atas nama pelaku Muhammad Alip," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.

Setelah mencari pelaku dan tidak menemukannya, NH memeriksa rekaman CCTV dan menemukan bahwa pelaku telah mengambil sebuah tas selempang berisi uang tunai dan uang hasil penjualan yang disimpan di laci warung.

Total kerugian yang dialami NH mencapai sekitar Rp5,5 juta.

Bagaimana Polisi Menangani Kasus Ini?

Setelah melaporkan kejadian tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pelaku di sekitar Pantai Kuta pada 5 Juni 2025.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved