Berita Viral
Gaji Nunggak Berbulan-bulan, OB Malah Dipecat Bos Tanpa Alasan, Karyawan Lain Kena Getahnya
Nasib petugas kebersihan atau OB dipecat tanpa alasan jelas dari pekerjaannya. Mirisnya meski dipecat, mereka belum menerima gaji.
Pembayaran gaji tersebut hanya mencakup hingga Januari 2025.
Namun, sejak Februari hingga Juni 2025, belum ada sepeser pun upah yang mereka terima.
Baca juga: Gito Kuli Difabel Jalan Kaki Pasuruan-Nganjuk karena Gaji Tak Dibayar Mandor, Kerja Sebulan Percuma
"Terakhir terima gaji di bulan Desember 2024 dan dibayarkan sampai bulan Januari. Setelah Januari 2025, masuk Februari sampai Juni belum pernah dibayarkan lagi," keluh AP.
Tak hanya itu, nasib para pekerja yang dirumahkan pun tak kalah tragis.
Meskipun dipecat pada bulan Maret, upah mereka hingga saat ini juga belum dibayarkan.
Kondisi ini diperparah dengan adanya pengurangan dua karyawan lagi di bulan Juni.
"Di bulan Maret ada beberapa yang dirumahkan dan upah mereka sampai saat ini belum dibayarkan juga, hingga kemarin di bulan Juni juga ada pengurangan karyawan dua orang. Jadi upah kami belum dibayarkan, baik dari karyawan yang dirumahkan maupun karyawan yang masih bekerja sekarang," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas terkait maupun perusahaan yang bertanggung jawab atas pengelolaan cleaning service di Pasar Mardika.
Para petugas kebersihan berharap ada kejelasan dan solusi segera terkait hak-hak mereka yang terabaikan ini.
Ryaas Rasyid Soroti Hasil Uji Labfor Ijazah Jokowi Identik: Uang Palsu Juga Identik |
![]() |
---|
Penyebab 1000 Rekam Medis Pasien Jadi Bungkus Gorengan hingga Rumah Sakit Didenda Rp 610 Juta |
![]() |
---|
Tangis Ramisih Tinggal di Kandang Sapi Padahal Anaknya PNS, Setia Menunggu Dijemput: Rindu |
![]() |
---|
Pengendara Motor Ditarik Rp 2 Ribu Jika Ingin Lewat Trotoar di Dekat Gedung DPR RI, Dulu Viral |
![]() |
---|
Apa Saja yang Dipantau Payment ID? Pencatat Riwayat Keuangan Berbasis NIK, Uji Coba 17 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.