Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Fakta Wanita Hamil Nikahi Kekasih yang Sudah Meninggal, Terkuak Motif Keluarga, Kemenag Buka Suara

Kemenag dan polisi buka suara mengenai momen viral yang menyoroti wanita hamil menikah jasad kekasihnya.

Editor: Olga Mardianita
Tangkapan layar
WANITA NIKAHI JASAD - Belakangan video menyoroti pernikahan antara wanita hamil dengan jasad kekasih jadi pembicaraan. Narasi dan momen pernikahan itu lantas viral di media sosial. Seperti apa faktanya? 

TRIBUNJATIM.COM - Belakangan video menyoroti wanita hamil menikahi kekasihnya yang sudah meninggal viral di media sosial.

Ya, dia dinikahkan dengan jenazah kekasihnya.

Momen yang terjadi di Dompu, Nusa Tenggara Barat itu pun viral di media sosial.

Polisi bahkan Kementerian Agama (Kemenag) menanggapi hal tak lazim ini.

Seperti apa fakta sebenarnya?

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Keluarga Ikhlas Tak Bisa Pulangkan Jasad Syukron ke Madura, Jemaah Haji Ilegal Tewas di Gurun: Biaya

Dalam video yang beredar, terlihat mempelai perempuan mengenakan baju hitam dan kerudung dibimbing untuk melakukan prosesi pernikahan di depan jenazah sang prianya.

Tidak sedikit pula warga menyaksikan dan merekam pernikahan tak lazim tersebut.

Menurut informasi, sang pria dikabarkan tewas dalam kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor, pada Minggu 8 Juni 2025.

Pernikahan tidak lazim itu tetap dilangsungkan, karena mempelai pria meninggal sebelum resepsi digelar.

Sementara mempelai wanita dalam kondisi hamil.

Sebelum mayat dikebumikan, pihak keluarga sepakat untuk menikahkan kedua mempelai sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Sehingga anak yang dilahirkan dianggap memiliki status kedua orang tua sah.

Baca juga: Resmi Lamar Vika Kolesnaya, Billy Syahputra Nikah Bakal Dibayari Putra Siregar: Sponsor Utama

Kasi Humas Polres Dompu merespon peristiwa pernikahan seorang perempuan dengan mayat pria di Desa Marada tersebut. Hanya saja, pihaknya belum tahu pasti kronologi hingga identitas keduanya.

"Dengar kabarnya saja, tapi ditanya tidak tahu pasti  kronologinya,"ujarnya pada Selasa malam (10/5/2025).

Sama halnya dengan Kapolsek Hu’u Ipda Samsul Rizal, membenarkan peristiwa pernikahan seorang perempuan dengan mayat pria di Desa Marada tersebu. 

Hanya saja, pihaknya belum tahu pasti kronologi hingga identitas keduanya. 

”Baru semalam (Senin) saya dapat informasinya. Nanti kami akan telusuri lebih dalam,”ujarnya.

Seorang perempuan diduga menikahi jenazah kekasihnya di Desa Marada, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Video dugaan pernikahan perempuan dengan jenazah pria itu pun viral di media sosial. Berikut penjelasan Kemenag Dompu, Rabu (11/6/2025). (Tangkapan Layar Video)
Seorang perempuan diduga menikahi jenazah kekasihnya di Desa Marada, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Video dugaan pernikahan perempuan dengan jenazah pria itu pun viral di media sosial. Berikut penjelasan Kemenag Dompu, Rabu (11/6/2025). (Tangkapan Layar Video)

Kata Kemenag

Kasi Keagamaan Kementerian Agama (Kemenag) Dompu, Mohammad Alimudin mengatakan, pernikahan itu tidak sah secara agama maupun hukum. 

Ia menerangkan, pernikahan hanya bisa dilakukan ketika dua insan wanita dan laki-laki saling mencintai, terdapat mas kawin, saksi dan wali.

"Tentunya sama-sama masih hidup lah," kata Alimudin.

Alimudin mengungkapkan, pernikahan seperti ini sangat disayangkan.

Pihaknya pun akan mengatasi serius persoalan ini agar tidak terulang kembali di kalangan masyarakat.

"Informasi yang kami terima ternyata pernikahan seperti ini sudah dua kali terjadi di Dompu.

Yang pertama saya kurang tahu pasti kapan terjadinya.

Tapi persoalan seperti ini perlu disikapi serius," ungkapnya.

Baca juga: Al Ghazali & Alyssa Daguise Siapkan Program Kehamilan Jelang Nikah, Ingin Anak Laki-laki: Gak Sabar

Pernikahan seperti ini menurutnya, terjadi karena lemahnya pemahaman ilmu agama oleh masyarakat. 

Karena dalam Islam pernikahan dengan mayat tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun.

"Ini yang perlu diluruskan, jangan sampai salah ditafsirkan,

yang jelas haram menikah dengan jenazah,"tegasnya.

Seorang perempuan diduga menikahi jenazah kekasihnya di Desa Marada, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Video dugaan pernikahan perempuan dengan jenazah pria itu pun viral di media sosial. Berikut penjelasan Kemenag Dompu, Rabu (11/6/2025). (Tangkapan Layar Video)
Seorang perempuan diduga menikahi jenazah kekasihnya di Desa Marada, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Video dugaan pernikahan perempuan dengan jenazah pria itu pun viral di media sosial. Berikut penjelasan Kemenag Dompu, Rabu (11/6/2025). (Tangkapan Layar Video)

Fakta sebenarnya

Setelah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Dompu menelusuri kasus dugaan pernikahan mayat laki-laki dengan wanita hamil tersebut, hasilnya, tidak terjadi proses akad nikah.

Tapi pernyataan dari pihak laki-laki melalui ayahnya akan bertanggungjawab terhadap anaknya ketika lahir.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Kemenag Kabupaten Dompu, H Burhanuddin, Selasa (11/6/2025).

“Menurut laporan kepala KUA tadi, kejadian itu bukan melakukan akad (nikah), tapi pernyataan dari pihak laki – laki melalui ayahnya akan bertanggungjawab terhadap anaknya,” kata H Burhanuddin.

Proses pernyataan bertanggungjawab atas anak dalam kandungan wanita itu dilakukan oleh ayah kandung di samping jenazah anak laki-lakinya pada Minggu (8/6/2025) dan disaksikan warga sekitar.

Sebelum meninggal dunia, lelaki ini sudah sepakat akan segera menggelar pernikahan dengan kekasihnya.

Baca juga: Alasan Jan Hwa Diana Tahan Ijazah, KTP, Buku Nikah hingga Sertifikat Rumah Eks Karyawan, Kini Nyesel

Namun calon mempelai laki-laki mengalami kecelakaan tunggal sepeda motor pada Minggu dan meninggal dunia.

Calon mempelai wanita khawatir, karena mengandung anak dari calon mempelai pria yang telah meninggal dunia. Sehingga keluarganya diminta ikut bertanggungjawab terhadap anak yang akan dilahirkannya. 

Pernyataan kesiapan ini disampaikan di samping jenazah pria hingga video viral di media sosial.

Narasi di dalam video yang diunggah warga di media sosial tersebut yang menyesatkan.

Tindakan ini dilakukan karena kejadian serupa pernah terjadi di wilayah setempat.

Pernyataan ini untuk memperjelas status anak yang dilahirkan.

Dengan penelusuran dan klarifikasi ini, Kemenag Kabupaten Dompu pun menegaskan, tidak ada pernikahan antar mayat laki-laki dengan perempuan hidup di Dompu.

----- 

Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved