Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Alasan Jan Hwa Diana Tahan Ijazah, KTP, Buku Nikah hingga Sertifikat Rumah Eks Karyawan, Kini Nyesel

Ternyata tak cuma ijazah, Jan Hwa Diana juga menyita KTP, akte lahir, buku nikah hingga sertifikat rumah dan BPKB mantan karyawan.

KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH
TERSANGKA - Polda Jawa Timur (Jatim) telah menetapkan pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana sebagai tersangka kasus penggelapan ijazah, Kamis (22/5/2025). Kini Jan Hwa Diana mengaku telah menahan ijazah karyawan dan ngaku minta maaf. 

TRIBUNJATIM.COM - Jan Hwa Diana, pemilik usaha Sentoso Seal menahan ijazah mantan karyawannya.

Namun ternyata tak cuma ijazah, Diana juga menyita KTP, akte lahir, buku nikah hingga sertifikat rumah dan BPKB mantan karyawan.

Kuasa hukum Diana, Elok Kadja mengatakan, Diana juga menyita sertifikat rumah dan BPKB kendaraan milik salah satu karyawannya. 

Hal tersebut, merupakan jaminan karena sudah memberi pinjaman uang. 

"Setelah kami cek dokumen pendukungnya, ternyata BPKB dan sertifikat tersebut itu memang benar yang bersangkutan (karyawan) itu masih memiliki utang di Bu Diana," kata Elok, Senin (26/6/2025), dikutip dari Kompas.com.

"Nah, itu ada perjanjiannya. Kalau untuk sertifikat rumah itu, dia pinjam Rp 72 juta sama Bu Diana,” tambahnya. 

Baca juga: Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Sedangkan, lanjut dia, alasan Diana menyita ijazah, SKCK hingga KTP ratusan karyawannya adalah keamanan alat kantor. 

Dia khawatir, barangnya dibawa lari oleh pegawainya.

"Jadi Bu Diana itu menahan dokumen tersebut itu sebenarnya sebagai jaminan. Apabila yang bersangkutan tersebut dipegangin inventaris kantor. Jadi supaya nggak dibawa lari inventarisnya,” ujar dia.

Meski demikian, Elok mengaku belum mengetahui secara pasti, jumlah dokumen yang sudah disita oleh kliennya itu.

Sebab, pihaknya masih melakukan proses pendataan kembali. 

"(Dokumen disita) kalau untuk buku nikah itu ada dua, akta lahir itu, kalau akta lahir saya kurang pasti ya, tapi itu ada beberapa. Kemudian untuk KTP, SIM A dan SIM B itu total ada 15,” ucapnya.

TERSANGKA  TAHAN IJAZAH - Jan Hwa Diana pemilik CV Sentoso Seal akhirnya resmi jadi tersangka atas kasus dugaan penggelapan ijazah karyawan, setelah menjalani penyidikan pada Kamis (22/5/2025) malam.
TERSANGKA TAHAN IJAZAH - Jan Hwa Diana pemilik CV Sentoso Seal akhirnya resmi jadi tersangka atas kasus dugaan penggelapan ijazah karyawan, setelah menjalani penyidikan pada Kamis (22/5/2025) malam. (TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI)

Selain itu, kuasa hukum, Elok Dwi Katja Elok yang menegaskan kliennya sudah menyadari dan mengakui kesalahan melakukan penahanan ijazah mantan karyawan perusahaan CV Sentosa Seal

Sebagai bukti, pihak kliennya secara terbuka menyerahkan semua sisa ijazah mantan karyawan yang kala itu, masih tersimpan di dalam kediaman sang klien. 

Lembaran ijazah sebanyak sekitar 108 lembar tersebut, sudah diserahkan kepada pihak penyidik Unit V Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, selama bergulirnya proses penyidikan. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved