Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER: Parkir Berlangganan di Tulungagung - Bos WO Gasak Duit Calon Pengantin di Surabaya

Berita Jatim terpopuler hari ini menyoroti peristiwa di Tulungagung, Tuban, dan Surabaya.

Editor: Olga Mardianita
TribunJatim.com/David Yohanes/Istimewa
BERITA JATIM TERPOPULER: Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo menandatangani persetujuan naskah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Selasa (10/6/2025) - Saat 'emak-emak' berinisial CHH (36) bos wedding organizer (WO) asal Driyorejo, Gresik, diinterogasi Anggota Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya, karena diduga menggelapkan uang calon sepasang mempelai yang akan menikah. 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut tersaji berita Jatim terpopuler hari ini, Rabu (11/6/2025).

Segmen berita terpopuler kali ini menyoroti peristiwa di Tulungagung, Tuban, dan Surabaya.

Pertama, pemerintah Kabupaten Tulungagung akan kembali menerapkan parkir berlangganan.

Hal tersebut sudah disetujui oleh DPRD Tulungagung.

Kedua, umat mengirimkan surat somasi kepada ketua Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio di Tuban.

Somasi ini berkaitan dengan pemilihan pengurus tak sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Ketiga, bos wedding organizer ditangkap usai gasak uang calon pengantin di Surabaya.

Kerugian pelapor mencapai Rp74,7 juta.

Selengkapnya, simak berita Jatim terpopuler hari ini di bawah ini.

Baca juga: Cuaca Jatim Rabu, 11 Juni 2025: Waspada Peringatan Dini dari BMKG Soal Potensi Adanya Angin Kencang

1. Parkir Berlangganan akan Diterapkan lagi di Tulungagung, DPRD Minta Bupati Perhatikan Kebijakan

DPRD Tulungagung telah menyetujui diberlakukannya kembali parkir berlangganan.

Dengan demikian, Pemkab Tulungagung tidak akan memberlakukan sistem parkir yang memungut retribusi setiap kali parkir di atas jalan. 

Pemilik kendaraan bermotor cukup membayar parkir berlangganan sekali, berlaku selama 1 tahun. 

Saat ini naskah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini telah diserahkan ke Gubernur  Jawa Timur, Khofifah untuk mendapat persetujuan.

“Kita patuh regulasi, masih menunggu persetujuan provinsi,” ujar Ketua DPRD Tulungagung, Marsono saat ditanya Ranperda ini, Selasa (10/6/2025).

Baca juga: Wali Kota Eri Larang Toko Modern di Surabaya Sewakan Lahan Parkir untuk Tempat Usaha: Harus Gratis

NASKAH RANPERDA – Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo menandatangani persetujuan naskah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Selasa (10/6/2025). Dengan Perda ini, Pemkab Tulungagung akan kembali memberlakukan parkir berlangganan. 
NASKAH RANPERDA – Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo menandatangani persetujuan naskah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Selasa (10/6/2025). Dengan Perda ini, Pemkab Tulungagung akan kembali memberlakukan parkir berlangganan.  (Tribun Jatim Network/David Yohanes)
Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved