Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Seorang Ojek Online Terlibat dalam Pembobolan Bank di Surabaya, Kuras Uang Rp119 Miliar

Kejahatan phissing tidak mengenal lokasi. Bisa beraksi meskipun target dengan pelaku berjarak ribuan kilometer.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Tony Hermawan
TERTUNDUK MALU -  Sahril Sidik, Abdul Rahim, Oskar, dan Meilisa keluar ruang sidang usai diadili di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (11/6). Empat sekawan ini didakwa membobol Bank Jatim senilai Rp119 miliar, lalu dikaburkan dengan membeli aset kripto. 

"Aset crypto tersebut tersimpan di wallet yang dikuasai oleh pelaku," ujar Jaksa Lujeng.

Baca juga: Sosok Regina Karyawati Bobol Rekening Nasabah hingga Rp 7,1 M untuk Judol, Bank Jambi Buka Suara?

Ahmad Sopian, seorang ojek online asal Surabaya juga terlibat dalam kasus ini.

Rekening atas namanya sebagai tempat penampungan uang hasil membobol. Ia lebih dulu mendapat vonis hukuman penjara selama 2 tahun.

Di persidangan Sahril Sidik dan kawan-kawannya yang berlangsung pada Rabu (11/6), majelis hakim menyebut bahwa ada yang belum terungkap.

Yaitu Deni sebagai bos keempat sekawan ini.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved