Seorang Ojek Online Terlibat dalam Pembobolan Bank di Surabaya, Kuras Uang Rp119 Miliar
Kejahatan phissing tidak mengenal lokasi. Bisa beraksi meskipun target dengan pelaku berjarak ribuan kilometer.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Tony Hermawan
TERTUNDUK MALU - Sahril Sidik, Abdul Rahim, Oskar, dan Meilisa keluar ruang sidang usai diadili di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (11/6). Empat sekawan ini didakwa membobol Bank Jatim senilai Rp119 miliar, lalu dikaburkan dengan membeli aset kripto.
"Aset crypto tersebut tersimpan di wallet yang dikuasai oleh pelaku," ujar Jaksa Lujeng.
Baca juga: Sosok Regina Karyawati Bobol Rekening Nasabah hingga Rp 7,1 M untuk Judol, Bank Jambi Buka Suara?
Ahmad Sopian, seorang ojek online asal Surabaya juga terlibat dalam kasus ini.
Rekening atas namanya sebagai tempat penampungan uang hasil membobol. Ia lebih dulu mendapat vonis hukuman penjara selama 2 tahun.
Di persidangan Sahril Sidik dan kawan-kawannya yang berlangsung pada Rabu (11/6), majelis hakim menyebut bahwa ada yang belum terungkap.
Yaitu Deni sebagai bos keempat sekawan ini.
Halaman 2 dari 2
Tags
ojek online
Pengadilan Negeri Surabaya
bobol bank
berita Surabaya Hari ini
ViralLokal
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Baca Juga
Sing Out Load 2025, Saatnya Talenta Vokal Unjuk Gigi di Panggung PRO AVL Indonesia |
![]() |
---|
Vino Adelio, Ruki Libels SMAN 15 Surabaya yang Banyak Belajar dari DBL Academy Selection |
![]() |
---|
RS Kemenkes Surabaya Layani Pasien BPJS dengan Gunakan Teknologi Modern |
![]() |
---|
Sebut 4000 Siswa Sudah Keracunan MBG, Guntur Romli Minta Program Dievaluasi: Pemerintah Harus Serius |
![]() |
---|
Gol Cepat Bhayangkara Hentikan Tren Positif Persik Kediri, Henhen: Kita Harus Berbenah! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.