Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

DPRD Bojonegoro Gelar Mediasi Dugaan Pungli Pengangkatan PPPK di Disdik, Terduga Pelaku Mangkir

Komisi C DPRD Bojonegoro menggelar mediasi dugaan pungli pengangkatan PPPK di Dinas Pendidikan Bojonegoro, sosok yang diduga pelaku mangkir.

Penulis: Misbahul Munir | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Misbahul Munir
DUGAAN PUNGLI - Komisi C DPRD Bojonegoro melakukan mediasi dan menyelidiki dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik), Kamis (12/6/2025). Kepala Dinas Pendidikan, Plt BKPP Bojonegoro serta sejumlah orang yang mengaku menjadi korban dipanggil. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Misbahul Munir

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro terus menyelidiki dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik).

Dugaan tersebut menyeruak setelah sejumlah tenaga honorer melaporkan adanya permintaan setoran sejumlah uang dari oknum di lingkungan Disdik dengan iming-iming pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebagai langkah awal, Komisi C menggelar mediasi tertutup di ruang rapat internal gedung DPRD pada Kamis (12/6/2025).

Mediasi ini menghadirkan perwakilan dari Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP), serta dua orang yang mengaku menjadi korban dari janji manis pengangkatan PPPK oleh oknum tersebut.

Namun, dari pantauan awak media, proses mediasi berlangsung secara tertutup dengan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Suprianto serta diikuti oleh segelintir anggotanya.

Sayangnya sosok oknum yang diduga sebagai pelaku pungli ternyata tidak hadir.

Beberapa jurnalis terlihat menunggu di luar ruang rapat untuk memperoleh keterangan resmi dari perkara ini.

Anggota Komisi C DPRD Bojonegoro, Natasha Devianti menyebutkan, berdasarkan laporan yang diterima oleh anggota dewan, total terdapat 24 tenaga honorer yang mengaku telah menyetorkan uang kepada oknum Dinas Pendidikan.

"Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 orang melapor belum menerima pengembalian dana, dengan nilai kerugian keseluruhan mencapai Rp 449 juta," ujar Natasha Devianti, yang akrab disapa Sasa.

Baca juga: Nasib Kepala SMAN 9 Tambun Selatan Dicopot Usai Dugaan Pungli, Siswa Sorak Gembira, Ungkap 1 Harapan

Dalam pertemuan mediasi tersebut, Komisi C DPRD Bojonegoro menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro, Anwar Murtadlo, serta Plt Kepala BKPP, Heri Kristianto serta sejumlah korban untuk mengklarifikasi dan koordinasi mengenai kasus tersebut. 

Sementara, sosok yang diduga menjadi pelaku praktik pungli yang sedianya juga dipanggil tidak tampak batang hidungnya alias mangkir tanpa keterangan.

Sasa menegaskan, pihaknya di Komisi C DPRD Bojonegoro tidak akan berhenti pada proses mediasi.

Kasus ini akan terus dilakukan pendalaman.

Bahkan, kata Sasa, pihaknya tidak segan akan melibatkan aparat penegak hukum bila ditemukan unsur pidana dalam kasus ini.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved