Berita Viral
30 Tahun Bayar PBB, Nenek Ronyu Jadi Tersangka Meski Tanah 3,2 Hektarnya Diserobot Keluarga Penjual
Seorang nenek menjadi tersangka padahal tanahnya diserobot. Nenek itu bernama Li Sam Ronyu (68).
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Jalannya eksekusi berjalan alot, pihak termohon bersama penghuni rumah menolak jalannya eksekusi lantaran berpijak pada legalitas kepemilikan lahan dan bangunan lewat sertifikat hak milik (SHM).
Kendati demikian Panitera Pengadilan Negeri Kabupaten Lumajang tetap menjalankan eksekusi dan meminta pengosongan bangunan.
"Kami melaksanakan eksekusi pengosongan bangunan sebagaimana perintah putusan Pengadilan Negeri Surabaya," Ujar Panitera Pengadilan Lumajang, Tenny Pantow Tambariki ketika dikonfirmasi.
Tenny menambahkan, pihaknya hanya menjalankan tugas dan tetap memberikan berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya pada 2004 silam.
"Itu dasar kami melaksanakan eksekusi pada hari ini. Eksekusinya berdasarkan PT ini melaksanakan eksekusi pengosongan. Pemohon atas nama Astro dikuasakan kepada M Aris SH. Termohon Mohamad Junaidi. Sempat ada adu argumen dan saat ini kami melakukan pengosongan," Jelas Tenny.
Baca juga: Sudah Bayar Rp500 Ribu Selama 13 Tahun, Enok Bingung Rumahnya Dibongkar Mendadak: Saya Bukan Kambing
Sementara itu, penghuni rumah menolak hingga memprotes keras jalannya eksekusi.
Melalui kuasa hukum termohon, Toha menjelaskan bangunan tersebut kini dihuni oleh Halimatus S istri dari M Junaidi.
Toha menjelaskan pihaknya memprotes tindakan eksekusi karena proses perlawanan hukum dari pihak termohon masih berlangsung.
Kendati kericuhan dengan adu mulut sempat terjadi, penghuni keluarga termohon akhirnya bersedia mengosongkan rumah bersengketa tersebut. Petugas kepolisian dan panitera memberikan penjelasan kepadan penghuni dan akhirnya pengosongan dapat dilakukan.
"Kami keberatan jika bangunan ini dibego (diruntuhkan). Namun untuk mengosongkan atau sama-sama tidak menguasai kami oke," ungkapnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
nenek menjadi tersangka padahal tanahnya diserobot
Li Sam Ronyu
Kabupaten Tangerang
kasus dugaan pemalsuan dokumen
sengketa tanah
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Dedi Kaget Pajak Jadi Rp400 Ribu, Pemkab Klaim Hanya Naikkan 12,5 Persen |
![]() |
---|
Sosok Komisaris Obral 1 Juta Saham Bank, Transaksi Capai Rp8,75 M, Dulunya Akuntan |
![]() |
---|
Ketua Angkatan Jokowi di UGM Akan Laporkan Pihak yang Tuding Mulyono Calo Tiket Terminal |
![]() |
---|
Hanafi Pembunuh Pegawai BPS Sering Nangis Minta Dirukyah, Akui Berbuat Kesalahan Besar |
![]() |
---|
Nasib Pengajian Umi Cinta usai Bantah Isu Janji Surga Infak Rp1 Juta hingga soal Anjing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.