Berita Viral
30 Tahun Bayar PBB, Nenek Ronyu Jadi Tersangka Meski Tanah 3,2 Hektarnya Diserobot Keluarga Penjual
Seorang nenek menjadi tersangka padahal tanahnya diserobot. Nenek itu bernama Li Sam Ronyu (68).
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Jalannya eksekusi berjalan alot, pihak termohon bersama penghuni rumah menolak jalannya eksekusi lantaran berpijak pada legalitas kepemilikan lahan dan bangunan lewat sertifikat hak milik (SHM).
Kendati demikian Panitera Pengadilan Negeri Kabupaten Lumajang tetap menjalankan eksekusi dan meminta pengosongan bangunan.
"Kami melaksanakan eksekusi pengosongan bangunan sebagaimana perintah putusan Pengadilan Negeri Surabaya," Ujar Panitera Pengadilan Lumajang, Tenny Pantow Tambariki ketika dikonfirmasi.
Tenny menambahkan, pihaknya hanya menjalankan tugas dan tetap memberikan berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya pada 2004 silam.
"Itu dasar kami melaksanakan eksekusi pada hari ini. Eksekusinya berdasarkan PT ini melaksanakan eksekusi pengosongan. Pemohon atas nama Astro dikuasakan kepada M Aris SH. Termohon Mohamad Junaidi. Sempat ada adu argumen dan saat ini kami melakukan pengosongan," Jelas Tenny.
Baca juga: Sudah Bayar Rp500 Ribu Selama 13 Tahun, Enok Bingung Rumahnya Dibongkar Mendadak: Saya Bukan Kambing
Sementara itu, penghuni rumah menolak hingga memprotes keras jalannya eksekusi.
Melalui kuasa hukum termohon, Toha menjelaskan bangunan tersebut kini dihuni oleh Halimatus S istri dari M Junaidi.
Toha menjelaskan pihaknya memprotes tindakan eksekusi karena proses perlawanan hukum dari pihak termohon masih berlangsung.
Kendati kericuhan dengan adu mulut sempat terjadi, penghuni keluarga termohon akhirnya bersedia mengosongkan rumah bersengketa tersebut. Petugas kepolisian dan panitera memberikan penjelasan kepadan penghuni dan akhirnya pengosongan dapat dilakukan.
"Kami keberatan jika bangunan ini dibego (diruntuhkan). Namun untuk mengosongkan atau sama-sama tidak menguasai kami oke," ungkapnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
nenek menjadi tersangka padahal tanahnya diserobot
Li Sam Ronyu
Kabupaten Tangerang
kasus dugaan pemalsuan dokumen
sengketa tanah
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Kisah Ibu Carikan Anak Kerja yang Terancam PHK, Sebar Surat Lamaran ke Job Fair |
![]() |
---|
Sosok Koruptor Mau Hibahkan Asetnya Rp10 Triliun ke Danantara, Dihukum 16 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Anak Eks Wali Kota Curi Sepatu Ganti Rugi Uang, Korban Iba Akhirnya Maafkan, Berakhir Damai |
![]() |
---|
Polisi Pejabat Polrestabes Kepergok Pakai Rubicon Pelat Palsu, Berdalih Buat Ambil Obat di Kampung |
![]() |
---|
Mbah Tarman Disebut Kabur usai Dituding Beri Mahar Cek Rp3 M Palsu, Kades hingga KUA Ungkap Faktanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.