Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sudah Bayar Rp500 Ribu Selama 13 Tahun, Enok Bingung Rumahnya Dibongkar Mendadak: Saya Bukan Kambing

Seorang warga bernama Enok bingung rumahnya dibongkar mendadak. Padahal ia sudah membayar Rp 500 ribu selama 13 tahun.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Tribun Jabar/Deanza Falevi
BANGUNAN LIAR DIBONGKAR - Alat berat membongkar bangunan ilegal yang berdiri di tanah negara di sepanjang saluran Solokan Gede dan Suplesi Kamojing Kampung Tegaljunti, Kecamatan Tegal Munjul, Purwakarta, Rabu (11/6/2025). Enok, warga terdampak mengaku sudah tinggal di sana 13 tahu, selalu bayar Rp 500 ribu ke kantor pengairan. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang warga bernama Enok bingung rumahnya dibongkar mendadak.

Padahal ia sudah membayar Rp 500 ribu selama 13 tahun ke kantor pengairan.

Rumah Enok merupakan satu dari 417 bangunan di sepanjang saluran Solokan Gede dan Suplesi Kamojing, Kampung Tegaljunti, Kecamatan Tegal Munjul, Kabupaten Purwakarta.

Pembongkaran bangunan di sana memicu polemik antara pemerintah daerah dan warga terdampak. 

Luas total areal yang ditertibkan mencapai 99 hektare, mencakup permukiman warga, tempat usaha, dan pos lembaga masyarakat.

Lahan tersebut merupakan lahan milik negara yang dikelolah oleh Perum Jasa Tirta II.

Pembongkaran ratusan rumah tersebut dimulai hari ini, Rabu (11/6/2025).

Pembongkaran dilakukan secara manual oleh warga dan juga menggunakan alat berat ekskavator.

Warga terdampak, Enok, mengaku kecewa atas proses penertiban yang dinilai mendadak dan tanpa kejelasan mengenai kompensasi.

“Harusnya jangan mendadak. Saya pindah, uangnya mana? Penggantinya mana? Saya tinggal di sini sudah 13 tahun. Tiap tahun bayar Rp 500 ribu ke Kantor Pengairan. Ada bukunya juga,” kata Enok, melansir dari TribunJabar.

Dia tinggal di sana bersama tiga anggota keluarga, termasuk anak yang masih bersekolah.

Baca juga: Normalisasi Sungai di Sidoarjo Antisipasi Banjir Berlanjut, Bangunan Liar Jadi Sasaran Penertiban

Enok juga menyayangkan tidak hadirnya pejabat terkait saat dia mengadu ke DPRD Purwakarta pada Selasa (10/6/2025).

“Harusnya datang dan putuskan langsung. Saya bukan kambing, Pak. Harusnya ada hati nurani. Kemarin ditunggu saat rapat di DPRD, tapi dari pemerintah daerah seperti Pak Sekda atau Om Zein (Bupati Purwakarta), enggak hadir," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, menegaskan, langkah pembongkaran diambil demi menjaga keistimewaan lingkungan Purwakarta, termasuk kelestarian sungai dan pengendalian banjir.

“Ada 400 lebih bangunan liar di sepanjang sungai. Ini tanah negara. Kita enggak bisa kasih kompensasi karena mereka menempati tanah negara,” ucapnya.

Baca juga: Pemkot Surabaya akan Tertibkan Bangunan Liar Bantaran Sungai Kalianak Pasca Lebaran

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved