Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Cara Nakal SW Tipu Guru Susi, Terlanjur Setor Rp 55 Juta untuk Jadi PPPK, 22 Orang Juga Jadi Korban

Nasib pilu dialami oleh Dwi Susilowati, guru di SDN Dander II, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro. Ia jadi korban pungli Rp 55 juta.

Surya.co.id/Tribunnews.com
KORBAN PENIPUAN - Dwi Susilowati, guru honorer di SDN Dander II, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro yang menjadi korban penipuan untuk meraih status PPPK. 

TRIBUNJATIM.COM - Inilah cerita Bu Susi, guru honorer yang menjadi korban pungutan liar puluhan juta rupiah.

Kerugian yang dialaminya yakni Rp 55 juta untuk menjadi PPPK.

Berharap memperoleh kehidupan yang lebih baik justru berubah menjadi pilu, inilah secuil kisah dari guru honorer di Kabupaten Bojonegoro yang terpedaya iming-iming diangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Nasib pilu ini dialami oleh Dwi Susilowati, guru di SDN Dander II, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.

Perempuan sederhana ini harus menelan kenyataan pahit setelah ditipu hingga Rp 55 juta oleh oknum pegawai di lingkungan Disdik yang menjanjikannya lolos menjadi pegawai PPPK.

Dwi Susilowati yang akrab disapa Bu Susi ini dengan lugu bertutur mengakui awalnya tergiur dengan iming-iming diangkat derajatnya dari yang semula guru honorer menjadi pagawai PPPK pada rekruitmen tahun 2019 silam.

“Saya korban tahun 2019, senilai Rp 55 juta. Saat itu, usia kami kan 35 tahun ke atas, dijanjikan untuk dipermudah,” ujar Bu Susi, Jumat (13/6/2025).

Baca juga: Guru Susi Setor Rp55 Juta ke Oknum Pegawai Disdik Dijadikan PPPK Ternyata Nihil, Tagih Uang Kembali

Sebagai single mom, harapan Bu Susi hanya sederhana, dapat hidup lebih baik mendapat upah layak dari peluhnya mengajar puluhan tahun.

“Saya hanya ingin hidup lebih baik. Anak saya butuh biaya sekolah, dan saya satu-satunya tulang punggung keluarga. Tapi malah tertipu,” timpalnya.

Bu Susi juga mengaku nasib pilu ini tidak hanya dialami oleh dirinya saja.

Ada sebanyak 22 rekan sejawatnya juga menjadi korban.

Para guru honorer tersebut dijanjikan akan diloloskan menjadi PPPK oleh SW, seorang oknum yang mengaku 'sakti' memiliki akses dan pengaruh di lingkungan Disdik.

Bu Susi bersama puluhan guru honorer lainnya pun terpedaya hingga menyetor sejumlah uang kepada SW.

Jumlahnya bervariasi. Bu Susi sendiri menyebut telah menyetorkan uang senilai total Rp 55 juta.

“Saya waktu itu berpikir positif. Mungkin ini jalan dari Tuhan untuk mengubah nasib saya. Tapi ternyata saya ditipu,” tuturnya lirih.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved