Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Guru Susi Setor Rp55 Juta ke Oknum Pegawai Disdik Dijadikan PPPK Ternyata Nihil, Tagih Uang Kembali

Nasib guru honorer setor Rp55 juta ke oknum pegawai Disdik karena dijanjikan bakal diangkat PPPK viral di media sosial.

KOLASE Dok. UNSPLASH dan Tribun Jatim/Misbahul Munir
DITIPU OKNUM PEGAWAI - (KANAN) Dwi Susilowati, guru honorer SDN Dander II, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ditipu oknum pegawai Disdik. Ia diimingi bakal diangkat jadi PPPK dengan syarat setor uang Rp55 juta. Namun hasilnya nihil. 

Jumlahnya bervariasi.

Bu Susi sendiri menyebut telah menyetorkan uang senilai total Rp55 juta.

“Saya waktu itu berpikir positif. Mungkin ini jalan dari Tuhan untuk mengubah nasib saya. Tapi ternyata saya ditipu,” tuturnya lirih.

Ironisnya, uang yang disetorkan tak kunjung membawa kejelasan.

Dari tahun ke tahun Bu Susi bersama korban yang lainnya menanti namun hasilnya nihil.

Praktik nakal yang dilakoni oleh SW pun akhirnya mencuat.

Bu Susi mengaku beberapa kali dipanggil oleh Disdik bersama sejumlah korban lainnya untuk dimediasi dengan terduga pelaku. 

Namun hingga kini, tak ada itikad baik maupun kepastian soal pengembalian uang.

Baca juga: Viral Pak Guru Curhat Belum Nikah karena Masih Nabung, Murid Beri Solusi: Pakai Uang Kas Kelas Kita

Lebih lanjut, Dwi menegaskan Sri Wijayanti tidak pernah mencatut nama pejabat tertentu saat melakukan aksinya.

Rupanya Allah berkehendak lain.

Di balik cobaan yang dialami Bu Susi ada rencana indah.

Dia dinyatakan lolos dan telah menerima SK pengangkatan PPPK secara murni.

Meski menjadi korban penipuan, Bu Susi dan sejumlah guru lainnya belum melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum.

Alasannya sederhana, mereka hanya ingin uang mereka kembali.

“Kami sudah lolos PPPK secara murni. Kami tidak ingin masalah ini merusak status kami. Kami hanya ingin keadilan,” pungkasnya. 

Baca juga: Wali Murid Mau Maafkan Guru Tendang Siswa SMP Asal 2 Syarat, si Pelaku Minta Berakhir Damai

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved