Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Guru Susi Setor Rp55 Juta ke Oknum Pegawai Disdik Dijadikan PPPK Ternyata Nihil, Tagih Uang Kembali

Nasib guru honorer setor Rp55 juta ke oknum pegawai Disdik karena dijanjikan bakal diangkat PPPK viral di media sosial.

KOLASE Dok. UNSPLASH dan Tribun Jatim/Misbahul Munir
DITIPU OKNUM PEGAWAI - (KANAN) Dwi Susilowati, guru honorer SDN Dander II, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ditipu oknum pegawai Disdik. Ia diimingi bakal diangkat jadi PPPK dengan syarat setor uang Rp55 juta. Namun hasilnya nihil. 

Sementara itu kasus lainnya, mantan karyawati Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi cabang Kerinci, Regina (26), ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti membobol 27 rekening nasabah dengan total kerugian mencapai Rp7,1 miliar.

Sebanyak 20 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi korban dalam kasus pembobolan rekening nasabah BPD Jambi ini.

Hal itu seperti diungkapkan Kasubdit II (Fismondev) Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Edi Putra.

Ia menjelaskan bahwa 20 orang guru PPPK tersebut termasuk dalam total 24 korban.

"Uang Rp7,1 miliar tersebut dikuras oleh Regina dari 27 rekening, di mana satu di antara korban memiliki tiga rekening," ungkapnya.

Hasil pemeriksaan pihak kepolisian menunjukkan bahwa masing-masing korban, termasuk guru PPPK, mengalami kerugian yang cukup signifikan, berkisar antara Rp100 juta hingga Rp500 juta.

"Kalau untuk kerugian perorangan (guru PPPK), itu rata-rata Rp100 juta sampai Rp500 juta," kata Edi saat dikonfirmasi oleh Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (4/6/2025) pagi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Regina, yang merupakan warga Desa Pulau Sangkar, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Jambi, ditangkap setelah menguras uang rekening nasabah.

Ia sebelumnya bekerja sebagai analis kredit di bank tersebut.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia, menjelaskan modus operandi Regina dalam melakukan pembobolan.

Baca juga: Paniknya Guru dan Siswa TK Saat Terkunci di Dapur, Aksi Dramatis Damkar Pacitan Terjadi 15 Menit

"Awalnya ada nasabah yang percaya dan mewakilkan agar pelaku yang melakukan penarikan uang," kata Taufik.

Pelaku kemudian memanfaatkan situasi tersebut dengan mengaku dimintai nasabah lain untuk melakukan penarikan uang.

Taufik menambahkan Regina juga memalsukan tanda tangan para nasabah agar dapat menguras tabungan mereka.

"Dia mengaku kepada teller bank bahwa dia dipercaya oleh nasabah untuk mengambil uang. Karena berdasarkan nasabah sebelumnya, pihak teller akhirnya percaya dan mencairkan uang tersebut," jelas Taufik dalam konferensi pers di Mapolda Jambi, Senin (2/6/2025).

Kasus ini mulai terungkap setelah sejumlah nasabah merasa curiga karena pengajuan pinjaman ke Bank Jambi tidak kunjung keluar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved