Berita Viral
Pantas Wali Kota Maidi Larang Hajatan Pakai Menu Prasmanan, Minta Kotak Kardusan Saja: Banyak Gengsi
Bagi Wali Kota Maidi, penyajian makanan dengan model tidak prasmanan akan menghemat pangan.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Aturan agar hajatan tidak lagi menyajikan makanan bagi tamu dengan model prasmanan akan akan diterapkan Pemerintah Kota Madiun.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Madiun, Maidi, karena hajatan dengan model prasmanan hanya boros makanan.
Selain itu, model penyajian makanan secara prasmanan juga menghasilkan banyak sampah.
Baca juga: Solusi Dikbud Pasca Ibu Siswa TK Ngamuk Dikucilkan di Acara Perpisahan, Kepsek: Video Akan Dihapus
Aturan pelarangan sajian makanan secara prasmanan saat hajatan untuk menekan jumlah sampah yang dihasilkan setiap hari di Kota Madiun.
Tak hanya itu, kondisi tempat pembuangan akhir (TPA) yang berada di Kelurahan Winongo pun sudah overload dan menggunung dengan ketinggian sampai 20 meter.
"Hari ini banyak yang gengsi. Mau pernikahan besar-besaran. Akhirnya yang sisa (makanannya) banyak. Kondisi budaya seperti ini harus diubah," kata Maidi.
"Insyaallah saya buat perwal di Madiun. Hajatan boleh di gedung, tetapi jangan prasmanan. Pakai kardus saja," imbuhnya, melansir Kompas.com.
Untuk diketahui, jumlah sampah yang dihasilkan setiap hari di Kota Madiun mencapai 100 ton hingga 120 ton.
Sementara tumpukan sampah yang menggunung di TPA Winongo sudah mencapai ketinggian 20 meter.
Bagi Maidi, penyajian makanan dengan model tidak prasmanan akan menghemat pangan.
Dengan demikian, makanan yang disajikan akan habis sesuai porsi dan tidak dibuang lagi.
"Kita harus hemat pangan. Jangan boros. Kalau kita boros, alam tidak akan menjamin ke depan," ungkap Maidi.
Menurut Maidi, dengan model penyajian tidak prasmanan maka tamu bisa membawa pulang makanan.
Selanjutnya, makanan yang dibungkus dalam kardus dapat dinikmati bersama keluarga di rumah.

"Kalau dibawa ke rumah tidak menyisakan makanan. Dan TPA kita tidak berkelebihan. Kalau prasmanan banyak sisa," tutur Maidi.
Tak hanya itu, demikian Maidi, makan banyak akan berdampak kesehatan seperti penyakit hipertensi.
Terlebih data di Kota Madiun banyak warga yang terkena penyakit hipertensi tinggi.
Kondisi ini terjadi lantaran warga banyak makan, tetapi tidak diimbangi dengan olahraga.
Baca juga: 50 Orang Terlantar di Bandara Gara-gara Ulah Suami Istri, Rugi Rp2 Miliar Tak Jadi Wisata Rohani
Diketahui, Kota Madiun ditargetkan bebas sampah pada tahun 2027.
Komitmen tersebut disampaikan Maidi saat mengunjungi pabrik mesin pengolah sampah di Desa Gajahmekar, Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Selasa (10/6/2025).
Maidi yang didampingi Wakil Wali Kota, F Bagus Panuntun, juga meninjau mesin pengolah sampah yang telah digunakan di TPST Motah Bakul Agamis, Kelurahan Gempolsari, Kecamatan Bandung Kulon.
Mantan Sekkota Madiun tersebut menilai, teknologi tersebut mengolah sampah organik dan anorganik melalui proses pirolisis dan pembakaran terkendali.
"Hasil akhirnya berupa abu dan residu yang dapat dijadikan bahan baku paving block ramah lingkungan," terangnya, Rabu (11/6/2025).
Maidi mengungkapkan, strategi Zero Waste tidak hanya bertumpu pada pengurangan sampah, tetapi juga mendorong kemandirian pengolahan sampah di tiap kecamatan.
Tujuannya, lanjut Maidi, agar Kota Madiun tidak lagi tergantung pada TPA Winongo.
"Target bebas sampah sedang kami kejar dengan langkah nyata, bukan sekadar wacana," ungkap Maidi.

Dengan kunjungan yang dilakukan, Maidi ingin mewujudkan salah satu rencana dalam mendukung program bebas sampah.
Yakni mengubah wajah TPA Winongo menjadi kawasan wisata edukatif berbasis lingkungan.
"Tumpukan sampah pasif yang sebelumnya menjadi persoalan kini tengah disiapkan menjadi landmark kota bernama Gunung Wisata," tuturnya.
"Kami ingin membuktikan bahwa bahkan tumpukan sampah bisa menjadi daya tarik wisata, asalkan dikelola dengan tepat," imbuh Maidi.
Menurutnya, konsep yang dikembangkan mencakup pemadatan dan pelapisan sampah, penanaman vegetasi hijau, serta pembangunan fasilitas umum seperti jalur pejalan kaki, lintasan off road, taman edukasi, hingga area santai untuk keluarga.
"Gunung Wisata ini diharapkan menjadi ruang publik yang tidak hanya memanjakan mata, tetapi juga menyampaikan pesan kuat tentang pentingnya pengelolaan sampah dan kesadaran lingkungan," paparnya.
Dirinya menyebut, program ini juga selaras dengan rencana desentralisasi pengolahan sampah melalui mesin pengolah mandiri di tingkat kecamatan.
"Jika seluruh infrastruktur rampung sesuai jadwal, maka pada 2027, TPA Winongo akan dihentikan operasionalnya sebagai tempat penampungan sampah, dan resmi dibuka sebagai kawasan wisata hijau," pungkasnya. (Febrianto Ramadani)
Baca juga: Cara Mantri Bank BUMN Kuras Saldo Nasabah sampai Rp858 Juta, Pura-pura Hendak Perbaiki Buku Tabungan
Sementara itu di Kabupaten Trenggalek, Pemkab menandatangani perjanjian sewa-menyewa lahan dengan PT Concentrix Industri Indonesia seluas 9,8 hektar di Desa Ngentrong, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, Jumat (13/6/2025).
Perjanjian sewa menyewa lahan tersebut merupakan langkah awal dari proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dengan kapasitas 35 Mega Watt.
PT Concentrix Industri Indonesia menyewa lahan milik Pemkab tersebut selama 30 tahun dengan skema 3 tahap dengan nilai sewa Rp 1,25 miliar setiap 10 tahun.
"Hari ini yang kita tanda tangani adalah perjanjian sewa menyewa lahan. 30 tahun yang di break down untuk 10 tahun pertama, 10 tahun kedua dan 10 tahun ketiga. Terus mereka membayar sewa selama 10 tahun pertama di awal," kata Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin usai menandatangani perjanjian sewa-menyewa di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jumat (13/6/2025).
Usai penandatanganan tersebut, pihak PT Concentrix Industri Indonesia langsung meninjau lokasi dan menyiapkan perencanaan pembangunan PLTSa.
Mas Ipin, sapaan akrab Mochamad Nur Arifin, melihat perjanjian sewa menyewa lahan tersebut menunjukkan komitmen yang serius dari PT Concentrix Industri Indonesia untuk mewujudkan PLTSa yang mampu mengelola sampah hingga 300 ton per hari.
"Mereka masih melakukan studi tapi sudah sepakat menyewa 10 tahun langsung dibayar di depan, ini menunjukkan komitmen bahwa beliau-beliau ingin mewujudkan investasi nya di Kabupaten Trenggalek," lanjut Mas Ipin.
Setelah PLTSa tersebut jalan lebih kurang 30 tahun, Pemkab Trenggalek akan mendapatkan konsesi pembangunan PLTSa saat sudah mencapai BEP (Break Event Point) atau titik impas.
"Tapi yang paling penting bagi kita adalah solusi atas pengelolaan sampah dan limbah yang lebih baik," lanjutnya.
Menurut Mas Ipin, keberadaan PLTSa ini sejalan dengan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto yang mentargetkan penanganan sampah selesai pada tahun 2029.
"(Presiden Prabowo) sampai membentuk tim khusus pengelolaan sampah, bahkan menteri LH (Lingkungan Hidup) beberapa kali sidak, (pengelolaan sampah) yang open dumping dipidanakan," ucap politisi PDI Perjuangan Trenggalek ini.
"Untuk itu siapa yang datang dan mau memberikan yang terbaik untuk Trenggalek kita fasilitasi sebaiknya - baiknya, hingga small detail yang dibutuhkan kita bantu semua," pungkasnya. (Sofyan Arif Candra)
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Sosok Adi Kusuma Dulu Seorang Bisnis Analis Kini Jadi Pemulung, Tak Malu: yang Penting Makan |
![]() |
---|
Ganjaran untuk 20 Prajurit TNI yang Tewaskan Prada Lucky, Pasal Tak Akan Sama |
![]() |
---|
Sosok Endiarto, Sutradara Film Animasi 'Merah Putih: One For All' Bantah Biaya Produksi Rp6,7 Miliar |
![]() |
---|
Buntut Panjang Keluarga Pasien Maki Dokter Syahpri Perkara Dahak, Dinkes Lapor Polisi |
![]() |
---|
Ancaman Sanksi yang Diterima Bripda Farhan Polisi yang Kabur saat Akad Menikahi Sukma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.