Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Gegara Pesanannya Tak Sesuai, Polisi Hajar Pegawai Warkop, Lempar Telur Masih Panas ke Mata Korban

Pegawai warkop diduga menjadi korban dalam insiden pemukulan yang dilakukan polisi berpangkat Kombes.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
ISTIMEWA
Ilustrasi berita pegawai warkop diduga menjadi korban dalam insiden pemukulan yang dilakukan polisi berpangkat Kombes 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang karyawan warung kopi (warkop) Roemah Balkot, Kota Palu, Sulawesi Tengah, inisial CV, mengalami insiden yang tak terduga.

Ia diduga menjadi korban dalam insiden pemukulan yang dilakukan polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes).

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (14/6/2025).

Baca juga: Mobilnya Diduga Mau Ditarik, Wanita Cekcok Sama Debt Collector sampai Dilerai TNI, Diminta Rp25 Juta

Ternyata insiden pemukulan dipicu oleh persoalan sepele.

Yakni telur setengah matang yang disajikan tak sesuai pesanan.

Korban berinisial CV mengaku awalnya menerima pesanan dari Kombes R.

Kombes R lalu meminta mie kuah dengan dua telur dicampur ke dalam mangkuk.

Namun, karena kesalahan penyajian, insiden tak terduga terjadi.

"Saya dilempari telur pesanannya yang setengah matang dan masih panas ke wajah saya dan mengenai mata," ungkap CV.

Tak hanya itu, CV juga menyebut dirinya mendapat pukulan dari oknum perwira polisi tersebut di depan pelanggan lain.

Pihak warung kopi tempat CV bekerja langsung mengambil sikap tegas.

Mereka mem-blacklist oknum polisi tersebut dari tempat usaha mereka.

Sementara itu, hingga Senin (16/6/2025), belum ada pernyataan resmi dari Polda Sulawesi Tengah.

Meskipun, insiden tersebut memicu kecaman warga setempat.

Ilustrasi oknum polisi
Ilustrasi oknum polisi (HANDOVER)

Kejadian di tempat lain, warga asal Sumatera Utara jadi korban penipuan meski sudah membayar Rp1,43 miliar demi lolos menjadi polisi.

Sungguh apes nasibnya yang berharap menjadi anggota Polri lewat jalur khusus, malah tekor.

Curhatannya yang disampaikan dalam video itu pun viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 50 detik tersebut, ia mengaku menjadi korban penipuan penerimaan calon siswa Bintara Polri 2024.

Pemilik akun yang merupakan warga Jalan Selambo, Kecamatan Medan Amplas, Medan, Sumatera Utara, minta tolong ke Kapolda Sumut untuk menangkap pelaku yang menjanjikan kelulusan.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara pun berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan bermodus kelulusan seleksi Bintara Polri tahun 2024.

Total kerugian mencapai Rp1,4 miliar.

Kasus ini melibatkan pensiunan polisi bernama Aipda Parlautan Banjarnahor (52) dan istrinya, Rita Nurhaida Butar-Butar (33).

"Kasus ini merupakan respon cepat atas informasi viral di media sosial," kata Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumut, Kombes Nanang Masbudi, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/6/2025).

Nanang menjelaskan, Parlautan adalah anggota Polri yang dipecat pada 1 Mei 2023.

Dia mendirikan usaha bimbingan belajar (bimbel) Maju Bersama pada tahun 2014.

Dia mematok biaya Rp400 juta dari setiap peserta.

Peserta diiming-iming akan diterima sebagai anggota Polri lewat jalur khusus.

Ia menjanjikan kepada orang tua peserta bahwa anak mereka akan lulus seleksi Bintara melalui jalur khusus.

Baca juga: Tunanetra Viral Ngamuk saat Ditertibkan Satpol PP, Teriak Histeris Cari Tongkat, Dinsos: Bikin Resah

Orang tua lantas diminta membayar biaya ratusan juta rupiah dan peserta mengikuti pelatihan selama lima hingga enam bulan.

Namun, setelah menjalani program tersebut dan membayar sejumlah uang, seluruh anak dari para korban dinyatakan tidak lulus.

Dari 54 peserta Bimbel, hanya satu yang lulus, dan itu pun diduga karena kemampuannya sendiri, bukan karena koneksi atau pembayaran.

Nanang mengatakan, sudah ada lima korban yang melapor.

Salah satunya N dengan total kerugian Rp1,43 miliar. 

Sementara korban lain yang disebut dalam video adalah AP, N, MGS, L, dan R.

Para korban membayar antara Rp130 juta dan Rp430 juta demi anak-anaknya diterima menjadi anggota Polri. 

"Dari pendalaman kami, jumlah peserta bimbel 54 orang. Kemungkinan korban lebih banyak,” ujar Nanang.

PENIPUAN - Pensiunan polisi, Parlautan Banjarnahor (52) menjadi tersangka bersama istri, Rita Nurhaida (32) dan wanita Bernama Susilawati Siregar (37). Pensiunan polisi tersebut melakukan penipuan bimbel palsu untuk masuk Bintara Polri. Dari aksi culasnya, ia raup Rp1,43 miliar, Selasa (10/6/2025).
Pensiunan polisi, Parlautan Banjarnahor (52), menjadi tersangka bersama istri, Rita Nurhaida (32), dan wanita bernama Susilawati Siregar (37). Pensiunan polisi tersebut melakukan penipuan bimbel palsu untuk masuk Bintara Polri dan meraup Rp1,43 miliar, Selasa (10/6/2025). (Tribun Medan/Fredy Santoso)

Kini keduanya telah diamankan Polda Sumatera Utara (Sumut).

Namun, pelaku tak hanya pasutri tersebut, seperti diungkap Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudi.

Ia mengungkapkan bahwa pihak kepolisian juga menangkap seorang pelaku lain bernama Susilawati Siregar (37).

Kasus ini terungkap setelah lima orang korban melapor ke Polda Sumut, yang kemudian memicu penyelidikan dan penangkapan ketiga pelaku.

"Modusnya itu membuat bimbel (bimbingan belajar) untuk persiapan calon siswa (casis) Bintara Polri dengan iming-iming agar para peserta dapat masuk melalui jalur khusus," kata Nanang.

"Alhamdulillah kami dan tim berhasil mengungkap kejadian tersebut," ujar Nanang dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Senin (10/6/2025) lalu.

"Total kerugian korban-korban tersebut Rp1,4 miliar," imbuhnya.

Nanang menjelaskan bahwa kerugian yang dialami para korban bervariasi, dengan jumlah yang dilaporkan mencapai ratusan juta rupiah.

"Bervariasi (kerugian korban) ada yang Rp450 juta, Rp430 juta, ada Rp170 juta," tuturnya.

"Namun, hingga saat ini baru lima yang melapor. Saya imbau bagi korban lainnya, silakan lapor ke Polda Sumut," tambahnya.

Baca juga: Mendadak Pagar Digembok, Sekolah Swasta Mewah Digeruduk Puluhan Orang Tua, Pendaftaran Rp23 Juta

Pihak Polda Sumut kini juga sedang mendalami kemungkinan keterlibatan pegawai atau personel di institusi kepolisian dalam kasus ini.

"Tersangka saat ini (baru) 3, nanti (soal dugaan) keterlibatan dari anggota Polda Sumut, akan kita dalami," tandas Nanang.

Dia menegaskan bahwa proses perekrutan anggota Polri selalu mengedepankan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, dan Humanis).

"Sehingga beliau (Kapolda Sumut) berkomitmen menindak tegas praktik percaloan dan penipuan terhadap casis yang dilakukan dengan bujuk rayu untuk meloloskan mereka lewat jalur tertentu," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved