Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Hermin Lega Jadi PPPK usai 22 Tahun Mengabdi, Tak Masalah Meski 6 Bulan Lagi Pensiun: Bersyukur

Kisah pegawai honorer akhirnya diangkat sebagai PPPK setelah 22 tahun ini menjadi sorotan. Namun mirisnya, pengangkatannya enam bulan sebelum pensiun.

Tribun Sultra/Dewi Lestari
RESMI JADI PPPK - Sosok Hermin Mangalla, usai menerima SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Kota Kendari, Senin (16/6/2025). Ia resmi diangkat sebagai PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi atau Pemprov Sultra 2024 usai mengabdi selama 22 tahun sebagai tenaga horer di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sultra. 

Seluruh berkas telah ia serahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat untuk proses verifikasi.

“Saya pernah ditelepon dari Inspektorat, katanya nama saya sudah masuk daftar. Waktu itu masih pakai telepon rumah, dan itu masa awal pengangkatan K2. Tapi setelah ditunggu-tunggu, teman-teman saya sudah dapat SK, saya tidak,” ujarnya.

Meski demikian, ia tetap bersabar.

Sang suami selalu memberi semangat agar terus berharap dan yakin akan ada jalan.

“Suami saya bilang, mungkin belum waktunya. Bisa jadi nanti akan ada jalan, dan hari ini saya resmi sebagai PPPK,” jelasnya.

Baca juga: Guru PPPK Rugi hingga Rp500 Juta Rekening Dibobol Mantan Karyawati Bank, Saldo Pelaku Cuma Rp80 Ribu

Sementara itu, nasib guru honorer setor Rp55 juta ke oknum pegawai Disdik karena dijanjikan bakal diangkat PPPK viral di media sosial.

Namun ternyata guru honorer tersebut justru ketipu.

Ia tak pernah dijadikan PPPK melalui oknum tersebut.

Kini ia menagih uangnya untuk dikembalikan.

Tak cuma guru honorer tersebut, ada 22 rekan sejawat juga menjadi korban kelakuan oknum pegawai Disdik.

Kasus ini menimpa Dwi Susilowati, guru di SDN Dander II, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.

Bu guru ini ditipu hingga Rp55 juta oleh oknum pegawai di lingkungan Disdik yang menjanjikannya lolos menjadi pegawai PPPK.

Dwi Susilowati yang akrab disapa Bu Susi ini mengakui awalnya tergiur dengan iming-iming diangkat derajatnya dari yang semula guru honorer menjadi pagawai PPPK pada rekruitmen 2019 silam.

“Saya korban tahun 2019, senilai Rp55 juta. Saat itu, usia kami kan 35 tahun keatas, dijanjikan untuk dipermudah,” ujar Bu Susi, Jumat (13/6/2025).

Sebagai single mom, harapan Bu Susi hanya sederhana, dapat hidup lebih baik mendapat upah layak dari peluhnya mengajar puluhan tahun.

Halaman
1234
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved