Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Karyawan Gudang Gondol Uang Perusahaan Rp 57 Juta untuk ke Bali dan Belanja Emas, Baru Kerja 3 Bulan

Seorang karyawan gudang curi uang dari brankas kantor dan menggunakan uangnya untuk liburan hingga membeli emas batangan.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/Romensy Augustino
KARYAWAN CURI UANG - Pelaku pembobolan brankas PT. Marga Nusantara Jaya, Palur, Ngringo, Jaten, Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng) IFR (21) saat digiring ke Rutan Mapolres Karanganyar, Selasa (7/10/2025). Ia diketahui menggondol uang Rp 57 juta dan pergi liburan ke Bali. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang karyawan gudang curi uang dari brankas kantor dan menggunakan uangnya untuk liburan hingga membeli emas batangan.

Pelaku adalah seorang karyawan di PT Marga Nusantara Jaya di Palur, Ngringo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Karyawan berinisial IFR itu ditangkap polisi pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 20.15 WIB di area Exit Tol Pungkruk, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen.

Pria berusia 21 tahun itu merupakan warga Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen.

Ini seperti yang disampaikan Wakapolres Karanganyar Kompol Miftakhul Huda.

Huda mengungkapkan, pelaku merupakan petugas gudang PT Marga Nusantara Jaya yang baru bekerja selama tiga bulan.

Ia mengaku membobol brankas kantornya karena faktor ekonomi.

Pembobolan pertama kali diketahui oleh karyawan administrasi gudang pada Senin (29/10/2025) saat melihat sebuah brankas sudah berada di luar ruangan dalam keadaan rusak.

"Menurut keterangan pelapor bahwa uang Rp 57.636.205 telah hilang," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (7/10/2025).

Baca juga: Karyawan Bank Santai Tilap Uang Nasabah Rp 24,6 M, 7 Tahun Beraksi hingga Punya Motor Rp 61 Juta

Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Wikan Sri Kadiyono menambahkan, pelaku dua kali mendatangi gudang yang berisi brankas pada hari libur.

Pada upaya pertama, IFR gagal membuka brankas.

Namun, di kesempatan kedua, ia berhasil setelah menyewa jasa tukang kunci dengan bayaran Rp 1,5 juta.

"Tukang kunci mau diajak karena tidak merasa curiga. Karena pelaku saat keluar masuk menggunakan kunci pintu. Dia beralasan juga diperintahkan membuka brankas tersebut," ujar Kasatreskrim.

Setelah berhasil membuka brankas, IFR mengambil uang Rp 57.636.205 dan pergi ke Bali untuk berlibur selama beberapa hari.

"Di sana pelaku sempat jalan-jalan sendiri. Setelah beberapa hari, kami mendapat informasi pelaku pulang ke wilayah Sragen."

Baca juga: Mobilnya Dibawa Kabur Lalu Dijual, Pemilik Toko Buka Sayembara Rp10 Juta Tangkap Mantan Karyawan

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved