Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Pemain Layangan Malah Didenda Rp 500.000, Warga Malah Dukung Aksi Satpol PP: Sering

Pemain layangan itu diketahui tengah bermain layangan di Jalan Karet, Kecamatan Pontianak Barat, Minggu (15/6/2026) sore. 

Editor: Torik Aqua
TRIBUNJATIM.COM/David Yohanes
DIDENDA - Ilustrasi layangan nyangkut. Pemain layangan didenda Rp 500.000, warga mendukung aksi Satpol PP. 

 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib pemain layangan yang didenda oleh Satpol PP, Rp 500.000.

Pemain layangan itu diketahui tengah bermain layangan di Jalan Karet, Kecamatan Pontianak Barat, Minggu (15/6/2026) sore. 

Ia diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Pelaku, jelas Kepala Satpol PP Kota Pontianak Ahmad Sudiantoro, ternyata bukan warga ber-KTP Pontianak.

Baca juga: Terjerat Senar Layangan di Jembatan Suramadu, Mahasiswa di Bangkalan Dapat 5 Jahitan

 

Meski begitu, sanksi tetap dijatuhkan.

Menurut Sudiantori, Satpol PP menindak tegas aktivitas bermain layangan karena membahayakan keselamatan publik.

“Identitas kami amankan, lalu yang bersangkutan diminta datang ke kantor untuk menjalani proses penjatuhan denda sebesar Rp 500.000. Denda tersebut langsung disetor ke kas daerah,” kata Sudiantoro, Senin (16/6/2025).

Sudiantoro menyebut, razia ini merupakan respons atas banyaknya aduan masyarakat soal penggunaan tali gelasan dan kawat dalam bermain layangan.

Jenis tali ini kerap melukai pengguna jalan, bahkan menelan korban jiwa.

“Ini bukan sekadar hiburan. Sudah banyak korban luka, bahkan meninggal dunia akibat tersangkut tali layangan,” tegas Sudiantoro.

Kebijakan penertiban ini mendapat sambutan positif dari masyarakat.

Warga menilai tindakan tegas Satpol PP sudah tepat demi menjaga keselamatan publik.

“Saya sangat setuju. Sudah sering ada orang jatuh dari motor gara-gara tali layangan,” kata Abdul Rahman (46), warga Kelurahan Sungai Beliung.

Hal serupa disampaikan Nuraini (37), ibu rumah tangga di Pontianak Barat.

Ia mengaku selalu was-was saat anak-anak bermain di luar rumah.

“Khawatir tiba-tiba leher atau tangan mereka tersangkut tali layangan. Sudah waktunya pemerintah bertindak tegas,” ujar Nuraini.

Warga berharap penertiban ini tak berhenti di satu-dua razia.

Mereka meminta Satpol PP konsisten, serta terus mengedukasi masyarakat soal bahaya bermain layangan sembarangan, khususnya kepada anak-anak dan remaja.

Sementara itu, kasus layangan lainnya juga pernah terjadi di Bali.

Helikopter jatuh di Suluban, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali, Jumat (19/7/2024).

Diduga helikopter itu jatuh akibat terlilit tali layang-layang.

Diketahui, sebelum kejadian helikopter take off dari helipad GWK Cultural Park pada pukul 14.33 WITA.

Kepala Basarnas Bali, I Nyoman Sidakarya menjelaskan, helikopter itu untuk melakukan tur wisata.

Baca juga: Detik-detik Penemuan Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi yang Jatuh, Tak Ada Jejak Korban Selamat

Kemudian helikopter tersebut jatuh sekitar pukul 14.37 WITA.

"Kantor pencarian dan Pertolongan Denpasar memperoleh informasi adanya heli jatuh pada pukul 15.25 Wita. Berdasarkan informasi awal heli membawa lima orang termasuk pilot dan kru," kata Sidakarya dilansir dari Tribunbali.com.

Sementara itu, Kepala Bagian Kerja Sama Internasional Humas dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Mokhammad Khusnu mengatakan helikopter dengan registasi PK-WSP type Bell 505 tersebut mengalami kecelakaan akibat terlilit tali layang-layang.

Menurut Khusnu pihaknya mendapatkan informasi helikopter milik PT Whitesky Aviation tersebut jatuh sekira pukul 15.33 WITA.

"Kecelakaan akibat terlilit tali layangan,” ujar Khusnu.

Kondisi korban

Khusnu menambahkan helikopter membawa person on board (POB) sebanyak lima orang, terdiri dari satu pilot dan empat penumpang.

Informasi awal semua penumpang dipastikan selamat dalam kecelakaan tersebut.

“Saat ini Inspektur penerbangan dari Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV telah di lokasi kecelakaan,” imbuhnya.

“Pihak PT. Whitesky Aviation juga telah mengirimkan tim investigasi ke lokasi kejadian. Informasi terkini akan disampaikan lebih lanjut,” sambung Khusnu.

Terpisah, PT Whitesky Aviation sebagai pengelolaan helikopter naas itu mengungkap bila helikopter melakukan pendaratan darurat setelah terlilit benang layangan pada pukul 14:36 WITA.

"Telah terjadi upaya pendaratan darurat yang disebabkan terlilit tali (nylon) layangan sesuai informasi yang dilaporkan oleh Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wayah IV," kata VP GRC PT Whitesky Aviation, I Gede Bambang Narayana, melalui keterangan tertulisnya.

Upaya pendaratan darurat itu mengakibatkan helikopter rusak berat..

"Jumlah penumpang sebanyak 4 orang terdiri dari 2 orang WN Australia, 2 orang WNI dan 1 pilot," katanya.

"Semua dalam kondisi selamat namun mengalami luka luka ringan/sedang, serta saat ini sedang dalam pemeriksaan dan penanganan di rumah sakit setempat," ucapnya.

Ia menambahkan kejadian ini tersebut sudah dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan KNKT.

Untuk itu perkembangan selanjutnya menunggu hasil investigasi dari pihak berwenang (KNKT).

Pihak PT. Whitesky Aviation juga telah mengirimkan tim investigasi ke lokasi kejadian jatuhnya helikopter.

Informasi terkini akan disampaikan lebih lanjut.

“Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Hubud akan melakukan sosialisasi dan pengawasan yang lebih intensif bahaya layangan melalui koordinasi dengan Pj Gubernur serta Kepala Daerah di wilayah Bali, agar tidak membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan,” tutupnya. 

Berikut identitas pilot dan penumpang:

1. Dedi Kurnia (L/Indonesia/pilot)

2. Russel James Harris (L/Australia/penumpang)

3. Eloira Decti Paskilah (P/Indonesia/penumpang)

4. Chriestope Pierre Marrot Castellat (L/Australia/penumpang)

5. Oki (L/Indonesia/kru).

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved