Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Beasiswa Ditilap Dosen, Mahasiswi Dipaksa Ganti Rugi Rp 4,8 Juta karena Putus Kuliah: Uang dari Mana

Seorang mahasiswi dipaksa ganti rugi karena berhenti kuliah. Mahasiswi itu berinisial AS (20).

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
iStockphoto/nirat
BEASISWA DIAMBIL DOSEN - Foto ilustrasi untuk berita seorang mahasiswi AS berhenti kuliah dari Universitas Andi Sudirman (Uniasman), diduga karena dana beasiswanya diambil oleh dosen, seperti dilansir dari TribunTimur. Kini ia dipaksa bayar ganti rugi. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang mahasiswi dipaksa ganti rugi karena berhenti kuliah.

Mahasiswi itu berinisial AS (20).

AS berhenti kuliah dari Universitas Andi Sudirman (Uniasman), diduga karena dana beasiswanya diambil oleh dosen, seperti dilansir dari TribunTimur.

Mahasiswi jurusan Biologi angkatan 2024 di Uniasman, yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan itu kini bekerja demi menghidupi keluarganya.

"Betul, saya sudah berhenti kuliah. Sekarang saya bekerja untuk bantu keluarga. Awalnya waktu masuk tahun 2024, saya ditawarkan beasiswa penuh sampai lulus oleh Kaprodi, Ibu Ainun. Katanya gratis sampai wisuda,” ujar AS, Senin (16/6/2025).

Menurut AS, sejak awal dirinya ditawari beasiswa untuk mahasiswa kurang mampu oleh dosennya, Ainun.

Dosen tersebut juga yang mengurus seluruh administrasi pendaftaran beasiswanya. 

Namun, sejak awal kuliah, AS justru sudah diminta membayar beberapa kebutuhan.

"Baru masuk kuliah sudah disuruh bayar untuk materai, fotokopi, baju lab, dan buku. Jadi saya pakai uang pribadi orang tua karena beasiswanya belum cair,” ungkapnya.

Delapan minggu setelah kuliah berjalan, AS mengaku sudah tidak sanggup lagi melanjutkan karena kondisi ekonomi keluarga. 

Saat mengutarakan niat berhenti, dosennya menyatakan bahwa beasiswa masih ada dan bisa digunakan.

Baca juga: Kisah Bu Guru Lulusan S2 Nyambi Driver Ojol setelah Ngajar, Dapat Beasiswa S3: Tetep Ngojol Nanti

AS juga mengungkapkan bahwa pada Januari 2025, dirinya dipanggil ke kampus oleh Kaprodi untuk menerima buku rekening.

Namun, ia justru diarahkan kembali membeli atribut sebagai penerima beasiswa.

"Kami disuruh beli baju seharga Rp 100 ribu untuk penerimaan buku rekening. Setelah itu masuk ke ruang Kaprodi, buku rekening dan KTP saya disetor,” jelasnya.

Dua minggu kemudian, AS dipanggil lagi dan diajak ke Bank BRI oleh dosennya untuk proses penarikan dana. Usai dari bank, AS kembali ke kampus.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved