Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Besaran Cicilan Rumah Subsidi 18 Meter, Tidak Cocok untuk Pasutri 2 Anak, yang Penting Punya Aset?

Rumah subsidi mini dinilai tidak akan cocok bagi pasutri yang sudah memiliki dua anak, hanya pas untuk lajang atau pasutri yang belum memiliki anak.

KOMPAS.com/Aisyah Sekar Ayu Maharani
RUMAH SUBSIDI - Mock up rumah subsidi yang diluncurkan oleh Lippo Group. Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahandan Kawasan Permukiman (PKP) Sri Haryati menilai rumah subsidi mini di perkotaan cocok untuk pasangan suami istri (pasutri) muda yang memiliki satu anak kecil.  

TRIBUNJATIM.COM - Besaran cicilan untuk rumah subsidi 18 meter persegi di perkotaan yakni Rp 600 ribu.

Ukuran rumah subsidi tersebut dinilai tak cocok untuk pasutri dengan dua anak.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahandan Kawasan Permukiman (PKP) Sri Haryati menilai rumah subsidi mini di perkotaan cocok untuk pasangan suami istri (pasutri) muda yang memiliki satu anak kecil. 

Menurut Sri, rumah subsidi mini juga merupakan pilihan tepat bagi mereka yang masih lajang atau pasutri yang belum memiliki anak.

Namun, ia menilai rumah subsidi mini ini tidak akan cocok bagi pasutri yang sudah memiliki dua anak seperti dirinya.

Ia menegaskan memiliki rumah subsidi mini ini penting agar masyarakat bisa memiliki aset berupa rumah.

"Kalau misalnya saya anaknya dua, ya saya nggak akan pilih yang ini dong, tetapi kalau saya misalnya baru menikah atau lajang atau anaknya masih kecil satu, ya mungkin di awal yang penting kita akan punya aset nantinya kalau sudah bisa punya rumah. Jadi ini pilihan," kata Sri di kantor Bank Nobu, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (16/6/2025).

Baca juga: Pendapatan Rp 1 Juta, Sutarno Penjual Cuanki Sukses Sarjanakan 2 Anak, Rumah Rp 400 Juta Kebeli

Sri pun memprediksi cicilan rumah subsidi di perkotaan ini bisa hanya sebesar Rp 600 ribu hingga Rp 700 ribu per bulan. 

Ia mengatakan saat ini Kementerian PKP sedang menampung berbagai masukan terkait dengan rencana peraturan tersebut.

Selain itu, Kementerian PKP juga sedang menampung desain rumah subsidi dari berbagai pengembang dengan minimal luas yang telah diperkecil.

Sri berharap jika seluruh masukan itu sudah tertampung, termasuk dengan opsi harganya yang bisa lebih murah, ia akan mendorong cicilan per bulan dapat lebih terjangkau.

"Nanti Insya Allah kalau memang nanti ke depan kami sudah banyak masukan dari semua stakeholder dengan harga yang nanti lebih murah, itu cicilannya juga kami dorong bisa lebih murah, bisa Rp 600 ribu sampai 700 ribu sebulan," katanya.

Menurut Sri, rencana pengurangan minimal luas rumah subsidi ini untuk memberi pilihan lebih banyak lagi kepada masyarakat yang belum memiliki hunian.

Rumah subsidi dengan luas lebih kecil ini akan dibangun di perkotaan, sehingga bisa lebih dekat dengan lokasi pekerjaan masyarakat.

"Pemerintah ingin membuka opsi bagi masyarakat yang non-fixed income misalnya, yang memang membutuhkan rumah lebih dekat ke aktivitas, tetapi tidak perlu ruanganyang besar dulu karena memang baru berkeluarga dan lain-lain. Jadi, kami menjawab beberapa demand dari masyarakat gitu," ujar Sri.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved