Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Besaran Cicilan Rumah Subsidi 18 Meter, Tidak Cocok untuk Pasutri 2 Anak, yang Penting Punya Aset?

Rumah subsidi mini dinilai tidak akan cocok bagi pasutri yang sudah memiliki dua anak, hanya pas untuk lajang atau pasutri yang belum memiliki anak.

KOMPAS.com/Aisyah Sekar Ayu Maharani
RUMAH SUBSIDI - Mock up rumah subsidi yang diluncurkan oleh Lippo Group. Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahandan Kawasan Permukiman (PKP) Sri Haryati menilai rumah subsidi mini di perkotaan cocok untuk pasangan suami istri (pasutri) muda yang memiliki satu anak kecil.  

Sebagai informasi, saat ini Kementerian PKP sedang menggodok rencana pengurangan batasan minimal luas tanah dan bangunan rumah subsidi. 

Rencana tersebut tertuang dalam draf aturan terbaru yang beredar dan sedang dirancang, berupa Keputusan Menteri PKP Nomor/KPTS/M/2025 tentang Batasan Luas Tanah,Luas Lantai, dan Batasan Harga Jual Rumah dalam Pelaksanaan Perumahan Kredit/Pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, serta Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan.

Apabila dibandingkan dengan aturan yang berlaku sebelumnya, yakni Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 689/KPTS/M/2023, batas minimal luas tanah dan luas bangunan rumah subsidi terlihat berkurang.

Baca juga: Seorang Pemuda di Pacitan Mendadak Mengamuk, Rusak Rumah dan 5 Kendaraan Milik Saudaranya Sendiri

RUMAH SUBSIDI - Mock up rumah subsidi yang diluncurkan oleh Lippo Group.
RUMAH SUBSIDI - Mock up rumah subsidi yang diluncurkan oleh Lippo Group. (KOMPAS.com/Aisyah Sekar Ayu Maharani)

Minimal luas tanah dari 60 meter persegi direncanakan berkurang menjadi 25 meter persegi. 

Sementara itu, minimal luas bangunan 21 meter persegi berkurang menjadi 18 meter persegi. 

Lilis salah seorang warga di Jakarta mengaku sudah mengetahui program rumah subsidi yang bakal dicanangkan pemerintah. 

Namun ia menyayangkan ukurannya yang dinilai terlalu kecil.

"Idealnya kan 21 meter persegi sama 36 meter persegi. Ini cuma 18 meter persegi jadi terbatas secara ruang," kata dia.

Anis warga lainnya mengaku tertarik membeli rumah subsidi yang direncanakan bakal dibanderol tarif Rp 100 juta. 

Akan tetapi dia berharap ukurannya jangan terlalu kecil.

"Kalau ada uang sih tertarik juga, tapi kalau boleh ukurannya jangan segitu," kata Anis.

Lippo Group, salah satu perusahaan ternama di bidang properti, telah merancang sendiri desain rumah dengan minimal luas yang telah disesuaikan. 

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait juga sudah meninjau desain ini.

Vice Chairman Lippo Group James Riady membocorkan harga rumah ini dimulai dari Rp 100 juta. 

Harganya akan makin mahal jika lokasinya mendekat ke perkotaan, dimana dapat meningkat hingga Rp 120 juta sampai Rp 140 juta.

Baca juga: Hidup Sebatang Kara, Nenek Pengusaha Simpan Pinjam di Ponorogo Ditemukan Tewas di Rumah Kontrakan

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved