Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Gaji Rp1,6 Juta, Pegawai Mendadak Ditagih Bos Toko Rp800 Ribu Buat Ganti Bayar Iuran BPJS: Dibodohi

Seorang pegawai mendadak ditagih toko tempatnya bekerja sebesar Rp800 ribu. Uang tersebut ternyata uang pengganti iuran BPJS.

KONTAN/Fransiskus Simbolon
DITAGIH BAYAR IURAN - Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. Seorang pegawai toko mendadak ditagih tempat ia bekerja sebesar Rp800 ribu sebagai pengganti bayar iuran BPJS. Padahal gaji hanya Rp1,6 juta, Senin (16/6/2025). 

MG terindikasi menyalahgunakan kewenangan dan melakukan dugaan tindak pidana korupsi.

"Kita masih melakukan penyelidikan yah, tapi kalau kami lihat itu pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi mengatur mengenai penyalahgunaan kewenangan," ungkapnya.

Baca juga: Suryani Utang Rp 357 Juta ke RS usai Disiram Air Keras oleh Suaminya, Pengobatan Tak Ditanggung BPJS

Dari pengaduan empat nasabah bank plat merah itu modusnya bermacam-macam.

Ada korban yang mengajukan kredit dan dananya cair sebesar Rp160 juta, tapi tidak menerima dana.

Kemudian, ada juga korban mengajukan pinjaman sebesar Rp 100 juta, tetapi yang dicairkan oleh pihak bank sebesar Rp 384 juta.

"Ada macam-macam modus. Iya, mereka tetap tertagih dan harus menanggung beban cicilan itu, padahal yang dicairkan tidak sesuai pengajuan pinjaman," ucapnya.

Sementara itu, sebanyak tiga korban juga melakukan laporan atas dugaan penggelapan dana kredit yang dilakukan MG di Polres Pinrang.

MG diduga memotong dana kredit yang diajukan nasabah dengan total kerugian sekitar Rp 290 juta.

"Ada tiga nasabah bank pelat merah yang melapor kemarin. Itu terkait dugaan penggelapan dana kredit," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan saat dihubungi, Rabu (4/6/2025).

Reza mengungkapkan, MG diduga menyalahgunakan pengajuan kredit dari ketiga nasabah dengan menambah jumlah kredit dari yang diajukan, lalu mengambil sebagian dana yang dicairkan.

"Ada beberapa modus yang dilaporkan ya. Ada yang ajukan kredit sekitar Rp 400 juta lebih, tapi yang diterima nasabah hanya Rp100 juta lebih," jelasnya.

“Ada juga yang ajukan Rp100 juta, tapi tercatat kreditnya Rp300 juta lebih. Terlapor sama semua, inisialnya MG,” lanjut Reza.

Ia menyebutkan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Polisi juga telah memanggil MG untuk dimintai keterangan.

"Tahapnya masih penyelidikan. Sudah, kami sudah panggil terlapor," katanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved