Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral Lokal

3 Bulan Kades Tak Diketahui Keberadaannya usai Diperiksa Kejaksaan, Warga Tak Bisa Terima Dana Desa

Bolos kerja selama 3 bulan, kepala desa di Bondowoso jadi sorotan. Hal itu karena dirinya sempat terjerat kasus yang kini diambil alih kejaksaan.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com
KADES KABUR - Ilustrasi foto untuk berita seorang kades yang kabur sudah 3 bulan sejak diperiksa oleh kejaksaan setempat. Kades tersebut kabur setelah diperiksa oleh Kejaksaan terkait penggelapan mobil dinas. 

Dari absensi yang diterima DPMD kata dia, sekitar tiga bulanan kepala desa tersebut tidak masuk. Yakni Maret, April dan Mei.

Sementara untuk mengisi kekosongan jabatan, Camat Pujer telah mengusulkan Sekretaris Desa (Sekdes) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa. Usulan ini telah ditindaklanjuti dan SK pengangkatan Plt sudah resmi diterbitkan.

Baca juga: Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Dihukum 16 Tahun Penjara, usai Hasilkan Vonis Bebas Anak Mantan DPR

Akibat tak diketahuinya keberadaan Kades Padasan ini, berakibat desa tidak bisa mencairkan Dana Desa (DD) tahap I tahun 2025.

Karena belum memenuhi persyaratan minimal dalam pengelolaan DD tahun anggaran 2024.

Menurutnya, hingga batas waktu 16 Juni 2025, Pemdes Desa Padasan tidak bisa mengunggah seluruh persyaratan pencairan DD melalui aplikasi.

Salah satu syarat utama yang tidak terpenuhi adalah realisasi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) minimal selama 12 bulan pada tahun anggaran sebelumnya.

"Data di aplikasi Siskeudes menunjukkan realisasi BLT Desa Padasan hanya 6 bulan pada tahun 2024. Maka secara otomatis, sistem tidak mengizinkan desa tersebut masuk dalam daftar desa layak salur," pungkasnya

Baca juga: Kondisi Kakek yang Kepergok Berbuat Bejat dengan ODGJ, Pelaku Ditangkap Warga

Kisah kades lainnya, seorang kepala desa atau kades syok dana desa Rp 388 juta yang dibawanya lenyap dalam lima menit.

Dana desa itu dilaporkan dicuri orang tak dikenal (OTK) pada Senin (16/62025).

Kades yang dimaksud adalah Kades Tapandullu, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Uang itu hilang di dalam mobil yang terparkir di Kompleks Pasar Baru, tepatnya di depan Toko Mitra Listrik, Jalan Abdul Syakur, Kelurahan Karema.

Pj Kepala Desa Tapandullu, Jumardin, mengungkapkan uang itu baru saja ditarik dari Bank BPD Sulbar oleh dirinya bersama bendahara desa. 

 Setelah penarikan, mereka singgah di toko untuk berbelanja kebutuhan kantor desa.

“Setelah penarikan uang di Bank BPD Sulbar bersama Bendahara Desa, saya langsung ke toko Mitra Listrik hendak berbelanja. Uang tersebut saya tinggal di dalam mobil. Namun, setibanya kembali ke mobil, uang itu sudah tidak ada,” ujarnya saat ditemui usai melapor di Polresta Mamuju, Senin sore, melansir dari TribunSulbar.

Ia menyebutkan, salah seorang warga sempat melihat aksi pencurian tersebut. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved