Anggota KPU Kabupaten Madiun Dipecat DKPP Usai Ketahuan Jadi Pengurus Parpol, PAW Tunggu KPU RI
Proses pergantian Antar Waktu (PAW) 1 Anggota KPU Kabupaten Madiun pasca sanksi pemecatan oleh DKPP, saat ini masih menunggu mekanisme dari KPU RI.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Ndaru Wijayanto
Luky yang menjadi teradu dalam perkara Nomor 118-PKE-DKPP/III/2025, sebelumnya melewati sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Kota Surabaya, pada Jumat (2/5/2025).
Perkara tersebut diadukan oleh Sudjono. Ia mengadukan Anggota KPU Kabupaten Madiun, Luky Noviana Yuliasari, lantaran telah membuat surat pernyataan tidak pernah menjadi anggota salah satu partai politik, dalam jangka waktu tertentu.
Dalam pembacaan putusan, Hedy menyatakan, berdasarkan fakta persidangan, Luky terbukti menjadi pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Madiun periode 2022 - 2027.
“Keberadaan nama Teradu (Luky), tercantum dalam Sistem Informasi Partai Politik, sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Cabang, dengan Nomor KTA 1151912210038788,” ujarnya, dalam keterangan tertulis yang diterima Selasa (17/6/2025).
Anggota Majelis Muhammad Tio Aliansyah, menambahkan, hal ini sesuai dengan SK DPP Partai Demokrat Nomor 596/SK/DPP.DP/DPC/XII/2022,tentang Revisi Susunan Kepengurusan DPC Partai Demokrat Kabupaten Madiun.
“Teradu terbukti sebagai pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Madiun periode 2022-2027. Dengan demikian, teradu tidak memenuhi syarat masa jeda 5 tahun, pada saat mendaftar menjadi calon Anggota KPU Kabupaten Madiun, seusai peraturan perundang undangan,” ucapnya.
Eka Wisnu Wardhana
KPU Kabupaten Madiun
Tribun Jatim Network
KPU Jatim
jatim.tribunnews.com
Luky Noviana Yuliasari
DKPP
mekanisme PAW
KPU Madiun
Mancing Perdana, Nasib Mujur Ansori Juarai Lomba Mancing Ikan Lele di Lamongan: Awalnya Coba-coba |
![]() |
---|
Pemkot Mojokerto Bebaskan PBB-P2 Untuk 3.802 Warga Terdampak Banjir di Prajurit Kulon |
![]() |
---|
Ahmad Supriyanto Resmi Pimpin DPD Golkar Bojonegoro, 50 Persen Pengurus Bakal Diisi Gen-Z |
![]() |
---|
Malam Resepsi HUT RI di Nganjuk Penuh Makna Nasionalisme, Kang Marhaen : Bukan Sekadar Seremoni |
![]() |
---|
Butuh 1000 Ton Sampah Sehari untuk Diubah Jadi Listrik, Malang Raya Kolaborasi Jalankan Program PSEL |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.