Gandeng Polda Jatim, Imigrasi Madiun Buka Layanan Paspor Massal, Kuota 1.079 Pemohon, ini Syaratnya
Kantor Imigrasi se Jawa Timur, termasuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun, akan membuka layanan pembuatan paspor massal
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Kantor Imigrasi se Jawa Timur, termasuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun, akan membuka layanan pembuatan paspor massal dengan total kuota sebanyak 1.079 permohonan.
Kasubsi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun Aditya Yusuf, mengatakan, program ini merupakan hasil kolaborasi dengan Polda Jatim, serta menyemarakkan HUT Bhayangkara ke 79.
“Layanan paspor tersebut akan digelar selama dua hari, yakni pada Senin dan Selasa, 23 sampai 24 Juni 2025 di Gedung Mahameru, Mapolda Jatim, Surabaya,” ujar Aditya Yusuf, ditemui di ruangannya, Rabu (18/6/2025).
Baca juga: Polres Madiun Selidiki Kematian Kakek Terbakar di Rumahnya, Sempat Ambil Kayu Membara di Tungku
Ia memaparkan, kuota hari pertama disiapkan sebanyak 579 permohonan, dan hari kedua sebanyak 500 permohonan. Layanan ini terbuka untuk permohonan paspor baru dan penggantian paspor yang habis masa berlaku.
“Namun untuk paspor hilang dan rusak tidak bisa diajukan di layanan ini. Bagi masyarakat yang ingin mengikuti layanan ini tidak perlu melakukan pendaftaran secara online,” paparnya.
Pemohon, lanjut Aditya Yusuf, cukup datang langsung ke lokasi dengan membawa dokumen asli dan fotokopi persyaratan, seperti KTP, akta kelahiran, dan kartu keluarga.
Kemudian paspor dengan Masa Berlaku 5 Tahun dikenakan biaya Rp 650.000. Sementara Paspor Masa Berlaku 10 Tahun Rp 950.000.
"Setiap dokumen difotokopi satu lembar kertas ukuran A4. Layanan akan dimulai pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WIB. Kami akan menerjunkan 8 petugas untuk mensukseskan pelayanan,"jelasnya.
Baca juga: Anggota KPU Kabupaten Madiun Diberhentikan, Ketahuan Menjabat Pengurus Partai Politik
Meski layanan dibuka di Mapolda Jatim, Aditya memastikan pelayanan reguler di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun, tetap berjalan seperti biasa.
Ia juga menekankan, layanan ini diadakan demi mengakomodasi masyarakat yang kesulitan mendapatkan kuota permohonan paspor secara online.
Program layanan paspor massal ini diprediksi akan disambut antusias oleh masyarakat, mengingat sistem pendaftaran offline dan kuota besar yang disediakan.
"Ini adalah bentuk pelayanan ekstra untuk masyarakat Jawa Timur. Harapan kami, masyarakat bisa terlayani secara maksimal dan merasa puas dengan layanan yang diberikan," pungkasnya.
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun
paspor massal
layanan paspor
Polda Jatim
paspor baru
Madiun
TribunJatim.com
Alasan Dedi Mulyadi Muntab Lihat Rombongan Sekda Potong Iring-iringan Kirab Budaya: Rangkaian Cerita |
![]() |
---|
BOLA TERPOPULER: Sosok Striker Baru Persebaya - Julian Guevara Pulih dari Cedera |
![]() |
---|
15 Ribu Peserta dari 23 Negara Siap Ramaikan World Moslem Scout Jamboree 2025, Misi Perdamaian Dunia |
![]() |
---|
Wamenaker Terjaring OTT KPK, Prabowo Bakal Cari Pengganti Jika Relawan Jokowi itu Bersalah |
![]() |
---|
Indah Panik usai Melahirkan Tiba-tiba Gempa, Sendirian di Ruang Bersalin: Untung Kelar Dijahit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.