Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polemik Tagihan Listrik PLN Jombang

Polemik Tagihan Listrik PLN Jombang Berujung Duka, Ibunda Nur Hayati Meninggal Gegara Tekanan Mental

Duka mendalam menyelimuti keluarga Nur Hayati, warga Dusun Kejombon, Desa Dapurkejambon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/ANGGIT PUJIE WIDODO
LISTRIK DIPUTUS PLN - Nur Hayati saat dikonfirmasi di kediamannya dan menunjukkan surat tagihan PLN di Dusun Kejombon, Desa Dapurkejambon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Kamis (9/10/2025). Astuti (80), ibu dari Nur Hayati meninggal dunia dua Minggu setelah listrik di rumah diputus PLN dan memikirkan beban hutang.  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Duka mendalam menyelimuti keluarga Nur Hayati, warga Dusun Kejombon, Desa Dapurkejambon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.

Setelah polemik pemutusan aliran listrik oleh PT PLN (Persero) yang menjerat mereka sejak Agustus 2025 lalu, kini keluarga kembali harus menghadapi kenyataan pahit saat ibunda tercinta Astuti (80), meninggal dunia.

Pihak keluarga menilai, tekanan mental dan beban pikiran akibat kasus tersebut turut mempercepat memburuknya kondisi kesehatan sang nenek dan sang ibunda meninggal

“Sebelum masalah listrik itu, Mbah masih sehat, masih bisa ke warung dan ngobrol sama tetangga,” ucap Joko Tri Basuki (45), keponakan Nur Hayati saat dikonfirmasi pada Sabtu (11/10/2025).

Baca juga: Listrik Diputus, Nur Hayati Terkejut Diminta Bayar Denda Hampir Rp 7 Juta, PLN Jombang Buka Suara

Namun setelah listrik rumah diputus dan Nur Hayati harus menanggung denda hampir Rp7 juta, suasana keluarga berubah drastis. Astuti disebut kerap gelisah dan terus memikirkan utang yang digunakan untuk membayar uang muka denda ke PLN agar listrik bisa kembali menyala.

“Setiap hari Mbah tanya, sudah dibayar belum? Dia kepikiran terus sampai sakit dan akhirnya meninggal dua minggu kemudian,” ujar Joko melanjutkan.

Kabar meninggalnya Astuti diketahui pihak PLN Jombang. Sejumlah pegawai dikabarkan sempat menawarkan sumbangan duka sebagai bentuk empati pribadi.

Namun, keluarga Nur Hayati menolak, karena menilai persoalan yang mereka hadapi jauh lebih serius dari sekadar bantuan sosial.

“Bukan soal uang duka. Yang kami mau itu keadilan, bukan amplop belas kasihan. Tuduhan pencurian listrik itu tidak pernah terbukti,” tegas Joko.

Ia mengungkapkan, keluarga merasa tidak pernah diberi kesempatan untuk menjelaskan sebelum listrik diputus. Pemberitahuan resmi pun tak pernah diterima. Semua terjadi tiba-tiba, tanpa penjelasan rinci dari pihak PLN.

“Kami Tak Pernah Mencuri Listrik” ungkap Joko.

Nur Hayati sendiri mengaku masih syok dengan tuduhan yang dilayangkan kepadanya.

Ia menegaskan, selama ini selalu membayar tagihan listrik rutin sekitar Rp150 ribu setiap bulan. Namun tiba-tiba, ia dituduh melakukan pelanggaran sejak 2017 dan diwajibkan membayar denda sebesar Rp6,9 juta.

Baca juga: Tanggapi Polemik Nur Hayati dan PLN, Praktisi Hukum Jombang Singgung Potensi Melanggar Hukum

“Waktu itu saya kaget. Petugas datang, langsung potong listrik, tanpa ada surat atau panggilan dulu. Saya bahkan harus berutang Rp2,2 juta untuk bayar uang muka supaya listrik bisa nyala lagi,” katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved