Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Ibu di Tangsel yang Aniaya Bocah Penjual Risol ABK, Gegara Dagangan yang Dijajakan Tidak Habis

N, bocah penjual risol yang diduga menjadi korban penganiayaan ibu kandungnya berinisial LH (46) di Ciputat, Tangerang Selatan, merupakan ABK.

KOLASE KOMPAS.com/Pexels/Cottonbro Studio
PENGANIAYAAN BOCAH - Video bocah penjual risol di Tangsel diduga alami kekerasan. Wajahnya tampak lesu, dan bagian kakinya terlihat penuh luka, seperti bekas sayatan dan sundutan rokok. 

TRIBUNJATIM.COM - Kisah pilu bocah penjual risol dianiaya ibunya di Tangerang Selatan.

Bocah tersebut ternyata merupakan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

N, bocah penjual risol yang diduga menjadi korban penganiayaan ibu kandungnya berinisial LH (46) di Ciputat, Tangerang Selatan, merupakan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

"Anak berinisial N (15) mempunyai kebutuhan khusus," ujar Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (18/6/2025).

Ada pun LH mengaku menganiaya anak kandungnya karena pada hari kejadian dagangan yang dijajakan N tak habis.

"Awal mula kejadian pada saat N pulang berdagang dan dagangannya kurang begitu laku dan membawa uang sedikit lalu dimarahi dan dipukul dengan kayu oleh ibu korban," jelas dia.

Baca juga: Pilu Bocah Noval Tertatih Sambil Dagang Risol, ada Sundutan Rokok, Ibu Marah saat Anak Diberi Roti

LH diketahui merupakan janda dengan dua anak laki-laki. Anak pertamanya sudah bekerja, sementara anak kedua adalah korban yang turut membantu ekonomi keluarga.

Atas kejadian tersebut, polisi telah melakukan pengecekan ke rumah korban yang berlokasi di Jalan Vinca Nomor 568, Kelurahan Serua, pada Selasa (17/6/2025) malam.

"Kami memberikan imbauan dan menasihati kepada ibu korban untuk tidak melakukan kekerasan atau penganiayaan terhadap anak dan mencukupi kebutuhannya," kata Bambang.

Menurut Bambang, kasus kekerasan dalam rumah tangga tersebut sebelumnya juga pernah dilaporkan oleh warga sekitar kepada Binmas Polsek Ciputat Timur dan diteruskan ke Dinas Sosial.

Hal itu dilakukan karena karakter ibu korban disebut keras dan sering melampiaskan kemarahan kepada anak-anaknya.

"Ketua RT 01/015 di Kelurahan Serua sudah pernah melaporkan kejadian tersebut ke anggota Binmas Polsek Ciputat Timur dan Dinas Sosial," ucap dia.

Sebelumnya, seorang bocah laki-laki berusia sekitar 10 tahun mendadak viral di media sosial seusai terekam kamera warga tengah berjalan tertatih di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @abizarajadeh, bocah yang belakangan diketahui berinisial N itu tampak membawa keranjang merah berisi dagangan risolnya.

Wajahnya tampak lesu, dan bagian kakinya terlihat penuh luka, seperti bekas sayatan dan sundutan rokok.

Baca juga: Nasib Para Pelaku Paksa Anak Berkebutuhan Khusus Makan Daging Musang, Polisi Jerat Hukuman 6 Tahun

Ratusan Anak Berkebutuhan Khusus di Trenggalek Putus Sekolah, SLB Terbatas

SLB TERBATAS - Uji coba makan siang bergizi di Sekolah Luar Biasa (SLB) Kemala Bhayangkari, Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Senin (24/2/2025). Hanya ada 3 SLB di Trenggalek, terbatasnya SLB di Trenggalek sebabkan banyak ABK putus sekolah.
SLB TERBATAS - Uji coba makan siang bergizi di Sekolah Luar Biasa (SLB) Kemala Bhayangkari, Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Senin (24/2/2025). Hanya ada 3 SLB di Trenggalek, terbatasnya SLB di Trenggalek sebabkan banyak ABK putus sekolah. (TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra)

Ratusan anak berkebutuhan khusus (ABK) di Kabupaten Trenggalek harus putus sekolah karena akses pendidikan yang sangat terbatas.

Menurut Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten, Christina Ambarwati di Kabupaten Trenggalek hanya terdapat tiga Sekolah Luar Biasa (SLB).

"Di Trenggalek ada 3 SLB, yakni SLB Kampak, SLB Kemala Bayangkari dan SLB Harapan Mulia di Panggungsari. Itu sangat terbatas daya tampungnya," kata Tina, sapaan akrab Christina Ambarwati, Senin (5/5/2025).

Namun demikian menurut Tina, Pemkab melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga telah berkomitmen untuk membuka sekolah reguler sebagai sekolah inklusi.

"Sekolah tidak boleh menolak jika ada siswa ABK yang mendaftar," lanjutnya.

Namun demikian, sistem sekolah inklusi tersebut saat ini masih dalam tahap penyempurnaan baik dari tenaga pengajar maupun fasilitas yang ada.

Baca juga: Pemkot Malang Wacanakan Pemecahan Sejumlah Dinas, Dinsos P3AP2KB Berpotensi Terdampak

Bukan hanya itu, Dinsos bersama Dindik juga mengedukasi orang tua ABK untuk tetap menyekolahkan anaknya.

"Karena terkadang orangtua beranggapan anak seperti itu kok disekolahkan, karena ndak bisa apa-apa," jelas Tina meniru alasan orang tua ABK enggan untuk menyekolahkan anaknya.

Orang tua ABK juga harus tahu, jika masuk sekolah pun ABK akan mendapatkan standar kompetensi khusus yang dirancang untuk ABK. 

Salah satu penekanannya adalah bukan capaian akademik ABK, namun yang prioritas adalah interaksi sosial dengan masyarakat, guru dan temannya serta tidak adanya diskriminasi. 

"Mereka diterima oleh lingkungan sosialnya, dia belajar adab, mereka belajar tumbuh kembang yang lain dan tidak tidak ditolak dari sekolah dan temannya," jelas Tina.

 "Yang lebih penting lagi, komitmen ini untuk meneguhkan semua anak berhak atas layanan pendidikan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved