Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Pemilik Wilmar Group, Uang Rp11,8 Triliun Hasil Korupsi CPO Disita, Terbesar dalam Sejarah

Nama Wilmar Group tengah menjadi sorotan usai Kejaksaan Agung menyita Rp11,8 triliun hasil dugaan korupsi. Lantas siapa pemilik Wilmar Group?

Tribunnews.com/Reynas Abdila
KEJAGUNG SITA UANG - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita uang tunai senilai Rp11.800.351.802.619 dari pengembangan kasus korupsi koorporasi bergerak bidang sawit Wilmar Group. Hal itu diungkap dalam konferensi pers di Lt. 11 Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025). Rp11,8 triliun disita dari Wilmar Group, Kejagung tunggu dari Permata Hijau Group dan Musim Mas Group. 

TRIBUNJATIM.COM - Nama Wilmar Group tengah menjadi sorotan usai Kejaksaan Agung menyita Rp11,8 triliun hasil dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.

Tumpukan uang triliunan tersebut dipamerkan ke publik hingga menjadi viral di media sosial.

Lima anak usaha Wilmar Group pun resmi menjadi tersangka dalam kasus korupsi CPO.

Lantas siapa sosok pemilik Wilmar Group ini?

Diketahui Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita dana senilai Rp 11,8 triliun dari Wilmar Group selaku tersangka korporasi dalam perkara tersebut.

Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirtut Jampidsus), Sutikno, menjelaskan, angka tersebut merupakan hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP dan ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Baca juga: Penampakan Tumpukan Uang Triliunan Kasus Korupsi Ekspor Wilmar Group, 3 Hakim Terima Suap Rp22,5 M

“Kerugian itu terdiri dari kerugian keuangan negara, illegal gain, dan kerugian perekonomian negara. Totalnya mencapai Rp 11.880.351.802.619,” kata Sutikno, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Kelima entitas Wilmar yang menjadi terdakwa adalah:

  • PT Multimas Nabati Asahan
  • PT Multinabati Sulawesi
  • PT Sinar Alam Permai
  • PT Wilmar Bioenergi Indonesia
  • PT Wilmar Nabati Indonesia

Siapa Pemilik Wilmar Group?

Wilmar Group merupakan perusahaan multinasional di sektor agribisnis dan minyak sawit yang didirikan pada 1991 oleh dua pengusaha besar: Kuok Khoon Hong dan Martua Sitorus.

Perusahaan pertama mereka adalah Wilmar Trading Pte Ltd di Singapura, yang saat itu hanya memiliki lima karyawan dan modal awal sebesar 100.000 dollar Singapura.

Tak lama kemudian, Wilmar mendirikan perkebunan kelapa sawit pertamanya di Sumatera Barat seluas 7.000 hektar melalui PT Agra Masang Perkasa (AMP).

Ekspansi kilang dan akuisisi pabrik terus dilakukan di berbagai daerah seperti Sumatera Utara, Riau, dan Sumatera Selatan.

Pada awal 2000-an, Wilmar mulai memasarkan minyak goreng merek sendiri, seperti Sania.

Pada 2005, mereka mengakuisisi PT Cahaya Kalbar Tbk, produsen lemak dan minyak khusus untuk industri makanan.

Lalu, pada 2006, Wilmar Trading Pte Ltd berganti nama menjadi Wilmar International Limited dan melantai kembali di Bursa Singapura.

UANG PANAS - Penampakan tumpukan uang triliunan yang disita Kejaksaan Agung hasil korupsi ekspor Wilmar Group, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Kejaksaan Agung telah menyita Rp 11.880.351.802.619 dari perusahaan Wilmar Group terkait kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO).
UANG PANAS - Penampakan tumpukan uang triliunan yang disita Kejaksaan Agung hasil korupsi ekspor Wilmar Group, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Kejaksaan Agung telah menyita Rp 11.880.351.802.619 dari perusahaan Wilmar Group terkait kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO). (KOMPAS.com/Shela Octavia)

Jejak Wilmar Kini

Saat ini, Wilmar Group menjadi salah satu pemain utama dalam industri kelapa sawit global.

Hingga 31 Desember 2020, total lahan tanam yang dimiliki mencapai 232.053 hektar, dengan 65 persen berada di Indonesia.

Lokasi perkebunan mencakup Sumatera, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.

Sisanya tersebar di Malaysia, Uganda, dan Afrika Barat.

“Di Indonesia, perkebunan kami berlokasi di Sumatera, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah (wilayah selatan), sedangkan di Malaysia berada di Sabah dan Sarawak,” tulis Wilmar dalam laporan resminya yang dikutip Rabu (18/6/2025).

Wilmar juga mengelola lebih dari 35.000 hektar lahan di bawah skema petani kecil serta bekerja sama dengan mitra petani di Afrika dan Indonesia.

Selain memproduksi minyak sawit mentah, Wilmar adalah produsen minyak nabati kemasan terbesar di dunia.

Di Indonesia, produk seperti Sania, Fortune, Siip, dan Sovia adalah merek-merek minyak goreng yang berasal dari Wilmar.

Tak hanya itu, Wilmar juga memiliki lini bisnis pangan lain, seperti beras, tepung, mie, hingga bumbu masak.

Bahkan di sektor pupuk, Wilmar termasuk salah satu pemain terbesar di Indonesia dengan kapasitas produksi 1,2 juta metrik ton per tahun.

“Bisnis pupuk diarahkan ke sektor kelapa sawit, sejalan dengan salah satu bisnis inti Wilmar,” ungkap perusahaan.

Baca juga: Anggaran Awal Pembangunan Pasar Minta Rp5 M Jadi Rp2 M, Ternyata Kini Terbongkar Ada Korupsi Rp1 M

Uang sitaan terbesar dalam sejarah

Kejaksaan Agung mengatakan, penyitaan sebesar Rp 11.880.351.802.619 dari lima korporasi yang bernaung dalam Wilmar Group terkait dengan kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) ini merupakan penyitaan paling banyak dalam sejarah Indonesia.

“Barang kali, hari ini merupakan konferensi pers terhadap penyitaan uang, dalam sejarahnya, ini yang paling besar (angka penyitaan dan jumlah barang buktinya),” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, saat konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/6/2025), dikutip dari Kompas.com.

Berdasarkan pantauan di lokasi, dari total uang Rp 11 triliun yang disita, penyidik menghadirkan uang tunai sebanyak Rp 2 triliun.

Uang pecahan Rp 100.000 ini ditaruh dalam kemasan plastik yang per kantungnya berisi Rp 1 miliar.

Tumpukan uang ini meninggi hingga memenuhi setengah ruangan gedung Bundar Jampidsus yang baru direnovasi ini.

Direktur Penyidikan Abdul Qohar dan Direktur Penuntutan Sutikno yang duduk di kursi ini tampak mengerdil di tengah tumpukan uang yang ada.

Sambil memberikan keterangan, di belakang dan kiri kanan para narasumber ditumpuk meninggi.

Bahkan, tinggi tumpukan ini melebihi kepala para penyidik yang menangani perkara.

Jumlah barang bukti yang ditampilkan hari ini berkali-kali lipat jumlahnya jika dibandingkan dengan beberapa konferensi pers penyitaan sebelumnya.

Pada Kamis (8/5/2025), Kejagung menampilkan uang sitaan berjumlah Rp 479 miliar yang disita dari dua anak perusahaan PT Darmex Plantations, yaitu PT Delimuda Perkasa dan PT Taluk Kuantan Perkasa.

Kala itu, uang sitaan itu ditaruh bertumpuk di hadapan penyidik.

Tingginya hanya semeja dan tidak mengelilingi penyidik yang tengah memberikan keterangan kepada awak media.

Namun, total penyitaan yang telah disita dari PT Duta Palma Group terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, tahun 2004-2022 adalah senilai Rp 6,8 triliun.

Barang bukti ini telah beberapa kali ditampilkan kepada awak media semenjak kasus ini ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Uang bernilai fantastis sebelumnya pernah ditampilkan dalam kasus korupsi importasi gula yang menyeret nama eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Pada Selasa (25/2/2025), penyidik menampilkan uang sitaan Rp 565,3 miliar yang merupakan pengembalian dari 9 korporasi yang diduga menikmati hasil korupsi.

Tumpukan uang ini juga hanya menempati sisi depan meja para narasumber, tidak sampai mengelilingi penyidik.

Berdasarkan perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara ini adalah Rp 578 miliar.

Artinya, ada selisih antara uang yang dikembalikan dengan total kerugian, yaitu Rp 12,7 miliar.

Selisih ini disebutkan terjadi karena kerugiannya tidak terjadi di tahun 2016, bukan pada zaman Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved