Berita Viral
Tangis Edi Wahyono 36 Tahun Mengabdi Baru Akhirnya Diangkat PPPK, Lega Meski Tak Lama Lagi Pensiun
Tak terbendung tangis Edi Wahyono setelah mengabdi di pemerintah daerah selama 36 tahun, kini akhirnya iapun diangkat sebagai PPPK.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Tangis Edi Wahyono tak bisa terbendung karena akhirnya iapun diangkat menjadi PPPK.
Sudah 36 tahun mengabdi sebagai tenaga teknis, Edi Wahyono akhirnya menerima SK pengangkatan.
Kondisi ini cukup memprihatinkan pasalnya, Edi Wahyono tak lama lagi akan memasuki masa pensiun.
Meski begitu, Edi Wahyono tampaknya tetap berbahagia dan bangga.
Edi Wahyono tak mampu menyembunyikan rasa haru ketika menerima SK PPPK dari Bupati Kebumen, Selasa (17/6/2025).
Setelah 36 tahun mengabdi, sejak 1989, sebagai tenaga teknis di Kelurahan Kebumen, pria yang nyaris memasuki masa pensiun ini akhirnya diangkat secara resmi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Edi merupakan satu dari 705 PPPK formasi tahun anggaran 2024 yang secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Kebumen.
Penyerahan SK PPPK ini menjadi momen yang sangat berarti, terutama bagi mereka yang telah mengabdi puluhan tahun.
Pengangkatan mereka menjadi pegawai terwujud setelah puluhan tahun mengimpikannya.
"Senang sekali dan ini momen yang paling ditunggu-tunggu," ujar Edi dengan haru, menggambarkan betapa berharganya pengakuan ini setelah perjalanan panjang pengabdiannya.
Baca juga: Viral Calon Mahasiswa Bayar Rp 350 Juta untuk Masuk Kedokteran Gigi, Sumbangan Sukarela Rp 100 Juta
Penyerahan SK ini dilaksanakan di Gedung Pertemuan Sekretariat Daerah Kebumen, Selasa 17 Juni 2025.
Acara penyerahan SK dihadiri langsung oleh Bupati Lilis Nuryani, didampingi Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kebumen, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Kepala BKPSDM Kabupaten Kebumen, Moh Amirudin, dalam laporannya menjelaskan rincian formasi PPPK yang menerima SK sebagai berikut:
Golongan I (Pendidikan setingkat SD): 4 orang
Golongan III (Pendidikan setingkat SMP): 7 orang
Golongan V (Pendidikan setingkat SMA): 189 orang
Golongan VII (Pendidikan D3): 42 orang
Golongan IX (Pendidikan S1/D4): 462 orang
Golongan X (Pendidikan Profesi): 1 orang
"Seluruh 705 PPPK ini akan ditempatkan di berbagai perangkat daerah dan beberapa satuan pendidikan setingkat SD dan SMP yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Kebumen," kata Amirudin.
Bupati Lilis Nuryani menyampaikan bahwa menjadi bagian dari Pemerintah Kabupaten Kebumen merupakan sebuah kehormatan sekaligus amanah besar.
PPPK
Pemerintah daerah
Bupati Kebumen
pensiun
SK PPPK dari Bupati Kebumen
berita viral
TribunJatim.com
Gajinya Rp 120 Ribu, Yayat Tukang Las Kaget PBB Rp 389 Ribu Naik Jadi Rp 2,3 Juta, Pilih Nunggak |
![]() |
---|
26 Tahun Nadia Mengurung Diri karena Gagal Ujian SMA, Rambut Kini Beruban hingga Rumah Penuh Sampah |
![]() |
---|
Alasan Painem Tegur Wisatawan yang Beli Pecel Keliling, Sebut Kasihan ke Pedagang Lain |
![]() |
---|
Hotel Tak Terima Ditagih Royalti oleh LMKN Meski Pakai Suara Burung Asli: Jangan Main Tembak |
![]() |
---|
Pernah Kecewa Pada Sudewo, Lia Trio Srigala Sindir Bupati Pati yang Kini Didemo Warga: Terbalaskan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.