Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Cucu Mantan Bupati Ancam Perang usai Warungnya Dibongkar Dedi Mulyadi, Makam Kakek Tak Boleh Kena

Cucu mantan bupati kecewa lantaran warung kopi miliknya dibongkar Satpol PP Bekasi yang dilakukan atas perintah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Editor: Torik Aqua
Kolase Tribunjabar.id, Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya, Kompas TV
KECEWA - Warga Kampung Gabus, Kabupaten Bekasi, bernama Irwansyah (kanan) merasa kecewa berat karena Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membongkar tempat usahanya yang diklaim didirikan di tanah warisan kakeknya. Foto Dedi Mulyadi diambil pada Selasa (3/6/2025). Foto Irwansyah diambil pada Rabu (28/6/2025) 

Dengan perasaan kecewa yang begitu mendalam ini, Irwansyah berharap Dedi Mulyadi hanya memimpin Jawa Barat selama satu periode.

"Ya, terserah pemerintah. Mau diganti ya syukur, kalau enggak ya sudah, saya ikhlasin, paling Dedi Mulyadi satu periode," katanya.

Kekecewaan Irwansyah bertambah karena ia sendiri adalah pemilih Dedi Mulyadi saat Pilkada 2024 lalu, begitu pula dengan pemilik bangunan liar yang dibongkar lainnya.

"Enggak mau milih lagi saya, sudah kecewa. Saya rakyat kecil, jual kopi Rp1.000-Rp2.000, keuntungannya buat nafkahin anak saya, kalau begini kan saya mau makan dari mana, kerjaan susah," tegasnya.

Irwansyah juga menyayangkan Dedi Mulyadi tidak langsung menyampaikan rencana pembongkaran ketika berkunjung ke Kampung Gabus beberapa waktu lalu. 

Pasalnya, surat pemberitahuan pembongkaran diterima warga mendekati hari pelaksanaan pembongkaran. 

"Enggak dikasih tahu (saat Dedi Mulyadi berkunjung ke Kampung Gabus), cuma ngonten doang," ungkapnya. 

Hingga saat ini, Irwansyah belum mengetahui di mana ia akan kembali berdagang setelah tempat usahanya dibongkar. 

Tanah Perum Jasa Tirta

Sebelumnya, sebanyak 50 bangunan liar di sepanjang Jalan Kong Isah, Kampung Gabus, Desa Srimukti, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, dibongkar. 

Pembongkaran dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan diawali dengan pembacaan berita acara oleh petugas Satpol PP di hadapan warga.

Dalam berita acara tersebut, disebutkan bahwa bangunan liar tersebut berdiri di atas tanah milik Perum Jasa Tirta, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pengelolaan sumber daya air. 

Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita menyebut bahwa pemerintah daerah akan menormalisasi lokasi tersebut.

Rencananya, nanti akan dibagnun fasilitas oleh Dinas Sumber Daya (SDA) Jawa Barat.

"Setelah penertiban akan melaksanakan normalisasi dari Perum Jasa Tirta, dari SDA Jawa Barat juga sama akan dilakukan pembangunan, kita juga dari pemerintah daerah juga sama," kata Ganda Sasmita di lokasi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved