Pesta Miras Bersama, Pria di Tulungagung Membabi Buta Pukuli Teman hingga Pingsan
Pesta miras bersama hingga terlibat cekcok, pria mabuk di Tulungagung membabi buta pukuli teman hingga pingsan.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com/Polres Tulungagung
MENGANIAYA TEMAN - AS (37) warga Desa Sumberagung, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka karena menganiaya teman pesta miras, YH (32) pada Jumat (11/3/2025) pukul 03.00 WIB. AS memukul YH berulang kali hingga membuat YH pingsan.
Setelah menerima laporan YH, personel Satreskrim Polres Tulungagung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan para saksi dan barang bukti pendukung.
Polisi juga melakukan visum kepada YH untuk membuktikan kekerasan yang dialaminya.
Setelah mendapat alat bukti yang cukup, Satreskrim Polres Tulungagung melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status AS menjadi tersangka.
“Tersangka kami tahan selama proses hukum, sampai nanti perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri,” tegas Nanang.
Karena perbuatannya, AS dijerat dengan pasal 351 KHUP tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara selama 2 tahun 8 bulan.
Tags
Desa Sumberagung
Kecamatan Rejotangan
Tulungagung
Ipda Nanang Murdianto
pesta miras
TribunJatim.com
berita Tulungagung terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Berita Terkait
Baca Juga
Buron Sejak Ramadan, Pemuda Tulungagung Tertangkap Setelah Jual Hasil Curian ke Medsos |
![]() |
---|
Viral Anggota DPR Masak Mi Instan Pakai Elpiji 3 Kg, Habiburokhman: Bukan Rumah Saya |
![]() |
---|
Bupati Lumajang Resmi Larang Praktik Pasung, Semua Warga Gangguan Kejiwaan Harus Dirawat Layak |
![]() |
---|
21 Pelajar Menangis saat Kepalanya Diusap usai Ditangkap Polisi Akibat Konvoi Pengeroyokan |
![]() |
---|
Hasil Ramp Check Angkutan Wisata di Terminal Lumajang, Polisi Singgung Kelengkapan Surat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.