Sidak Bupati Lumajang ke PT WDX Diwarnai Perdebatan, Ancam Tutup Perusahaan yang Tahan Ijazah
Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar bersama jajaran secara mendadak menyidak sebuah perusahaan, Rabu (18/6/2025).
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ndaru Wijayanto
Tak lama Indah kemudian meninggalkan lokasi perusahaan setelah menginterogasi pihak perusahaan PT WDX.
Sidak berujung belum ada titik temu terkait kebenaran penahanan ijazah karyawan lantaran pemilik perusahaan sedang tidak berada di lokasi.
Ketika dikonfirmasi, Indah menjelaskan duduk perkara polemik ini bermula ketika dua orang yang pernah bekerja di PT WDX kedapatan melakukan fraud atau penggelapan yang berujung pada kerugian perusahaan.
Indah kemudian mendapat laporan jika 2 orang tersebut ijazahnya masih ditahan kendati perkara fraud telah diselesaikan dengan ganti rugi.
"Masih ada perusahaan di Lumajang yang menahan ijazah karyawan. Yang di perusahaan tadi (PT WDX) sejatinya perkaranya (fraud) sudah selesai dan karyawan telah berhenti. Namun dua orang karyawan itu mengadu jika perusahaan tempat mereka pernah bekerja masih melakukan penahanan ijazah," Terang Indah ketika dikonfirmasi.
Indah mengaku kecewa semua pertanyaan yang ia lontarkan dijawab tidak tahu oleh pihak perusahaan.
"Namun saya tunggu informasinya segera, saya katakan tadi jika ijazahnya memang belum dikembalikan secepatnya agar dikembalikan. Katanya pak Wamenaker yang (perusahaan) bandel-bandel ditutup saja," Kata Indah.
Terakhir, Indah menegaskan akan menutup operasional PT WDX Lumajang jika terbukti belum mengembalikan ijazah sebagaimana yang diadukan.
Di sisi lain, kuasa hukum PT WDX Purwanto membenarkan jika kedua karyawan yang dimaksud Bupati Indah pernah bekerja di PT WDX.
Kata Purwanto, perkara yang melibatkan 2 orang mantan karyawan itu telah selesai karena keduanya menyanggupi ganti rugi.
Kejadian tersebut terjadi pada tahun 2024 lalu.
"Kerugiannya ya ada Rp 15 juta lah. Keduanya sudah ganti rugi yakni menyerahkan masing-masing sepeda motor dan juga handphone," Kata Purwanto.
Terakhir, Purwanto mengaku tidak tahu menahu mengenai perkara dugaan penahanan ijazah yang dialami 2 orang mantan karyawan itu.
"Saya di sini sebagai kuasa hukum dan bukan kewenangan soal penahanan ijazah," Tandasnya
AKBP Alex Sandy Siregar
PT WDX
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Lumajang terkini
Indah Amperawati Masdar
Yudha Aji Kusuma
penahanan ijazah
Wabup Sidoarjo Soroti Turunnya Partisipasi Pemilih saat Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Buron Sejak Ramadan, Pemuda Tulungagung Tertangkap Setelah Jual Hasil Curian ke Medsos |
![]() |
---|
Viral Anggota DPR Masak Mi Instan Pakai Elpiji 3 Kg, Habiburokhman: Bukan Rumah Saya |
![]() |
---|
Bupati Lumajang Resmi Larang Praktik Pasung, Semua Warga Gangguan Kejiwaan Harus Dirawat Layak |
![]() |
---|
21 Pelajar Menangis saat Kepalanya Diusap usai Ditangkap Polisi Akibat Konvoi Pengeroyokan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.