Berita Terpopuler
VIRAL TERPOPULER: Mbah Tupon Kaget Digugat Rp 1 M - Iqbal Anak Kuli Bangunan Masuk Kedokteran UI
3 Berita viral terpopuler Kamis, 19 Juni 2025. Mbah Tupon kaget digugat Rp 1 M hingga Iqbal anak kuli bangunan bisa masuk Kedokteran UI.
TRIBUNJATIM.COM - Kumpulan berita peristiwa yang tersangkum dalam berita viral terpopuler hari Kamis, 19 Juni 2025.
Berita pertama kabar terbaru datang dari Mbah Tupon (68), korban mafia tanah di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ada juga akhirnya sekolah swasta elite yang bermasalah dengan para gurunya itu dinyatakan Disdik sebagai sekolah bodong.
Selanjutnya kisah anak kuli bangunan masuk Fakultas Kedokteran UI atau Universitas Indonesia.
Berikut selengkapnya berita viral terpopuler hari ini, Kamis (19/6/2025) di TribunJatim.com.
- Mbah Tupon Kaget Digugat Rp 1 M Padahal Korban Mafia Tanah, Tersangka Tak Nyaman Namanya Jadi Viral

Kabar terbaru datang dari Mbah Tupon (68), korban mafia tanah di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Di mana tanah seluas 1.655 meter persegi yang semula atas nama keluarga Mbah Tupon diketahui telah berpindah kepemilikan secara tidak sah dan bahkan sempat dijadikan agunan di bank.
Baru-baru ini, cobaan baru datang menghampirinya.
Mbah Tupon digugat Rp 1 miliar oleh dua dari tujuh tersangka dugaan kasus mafia tanah tersebut.
Warga RT 4, Padukuhan Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, itu digugat perdata oleh tersangka bernama Muhammad Achmadi dan Indah Fatmawati.
Baca juga: Kelakuan Asli Bahlil Coba Tutupi Mafia Tambang Raja Ampat Terbongkar, Said Didu Ungkap Sosok Mafia
Baca juga: Tampang Mbah Supraptini yang Jual Gelang Emas Palsu, Gasak Rp 29 Juta, Dalih KTP Dibawa Suami Ngojol
Humas PN Bantul, Gatot Raharjo, mengungkapkan Achmadi dan Indah melakukan gugatan melalui kuasa hukum yang sebelumnya telah membuat laporan di Polda DIY yang berkaitan dengan perbuatan tergugat yakni Mbah Tupon.
Namun, Mbah Tupon di sini ditulis sebagai tergugat 3.
"Jadi, pada Rabu (11/6/2025), perkara ini didaftarkan ke PN Bantul oleh Muhammad Achmadi (penggugat 1) dan Indah Fatmawati (penggugat 2). Kemudian, Triono atau Tri Kumis (tergugat), lalu Triyono (Turut Tergugat 1), Anhar Rusli (Turut Tergugat 2), dan Tupon Hadi Suwarno (Turut Tergugat 3)," bebernya, saat dijumpai di kantor PN Bantul, Selasa (17/6/2025), melansir dari TribunJogja.
Ditambahkan, di dalam hukum perdata itu, Achmadi dan Indah mengajukan gugatan untuk mengganti nilai kerugian.
Di mana, para penggugat sangat terkejut ketika pada Maret 2025, viral di media dan menyeret nama penggugat 2 atau Indah selaku atas nama dalam sertifikat tanah yang sebelumnya milik Mbah Tupon.
TribunJatim.com
berita viral terpopuler
19 Juni 2025
Tribun Jatim
Mbah Tupon
mafia tanah
TribunEvergreen
sekolah swasta bodong
Bekasi
kuli bangunan
Universitas Indonesia
jatim.tribunnews.com
SELEB TERPOPULER - Maia Estianty Ogah Buka Hp Suami - Pesan Ancaman DJ Panda ke Erika Carlina |
![]() |
---|
BOLA TERPOPULER: Gaya Main Arkhan Fikri Dipuji - Gresik United Rombak Tim Pelatih |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER Penjual Gorengan Ribut dengan Gelandangan - Polisi Kuak Isi Chat Terakhir Arya Daru |
![]() |
---|
JATIM TERPOPULER: Motif Pembunuhan Wanita Ojol Terbungkus Kardus - Musrika Ngotot Buang Mbah Nortaji |
![]() |
---|
SELEB TERPOPULER - DJ Panda Akui Takut Dipenjara - Edward Akbar Kabur Dilabrak Ibu Kimberly Ryder |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.