Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Cara Dedi Mulyadi Lunasi Utang Pemprov Rp 334 Miliar ke BPJS, Sentil Gaya Kerja PNS: Kita Berdosa

Dedi Mulyadi belakangan mengungkapkan cara yang ia lakukan untuk melunasi utang pemerintah provinsi kepada BPJS Kesehatan yang mencapai ratusan miliar

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com
CARA DEDI MULYADI LUNASI - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Gubernur Jabar mengungkapkan bagaimana caranya dirinya melunasi utang Pemprov Jabar kepada BPJS Kesehatan. 

TRIBUNJATIM.COM - Tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan Provinsi Jawa Barat yang mencapai Rp 334 miliar itu pada akhirnya harus diselesaikan pemerintahan Gubernur Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi belakangan mengungkapkan cara yang akan ia lakukan untuk melunasi utang tersebut.

Dedi Mulyadi menyinggung gaya hidup pegawainya dalam bekerja selama tunggakan pembayaran BPJS itu masih ada.

Gubernur Jabar meminta agar pegawainya tak lagi berharap rapat dilakukan di hotel, perjalanan dinas yang mewah hingga anggaran belanja yang tinggi.

Hal itu menurut Dedi Mulyadi akan sangat membantu pemerintah agar bisa melunasi tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan Provinsi Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan Provinsi Jawa Barat lebih dari Rp 334 miliar.

Pembayaran tunggakan ini, kata dia, mungkin dulu lupa untuk dianggarkan sehingga belanjanya lebih mementingkan belanja-belanja yang lain.

"Namun, karena ini menjadi kewajiban pemerintah Provinsi Jawa Barat, pada tahun ini di perubahan anggaran saya sudah meminta kepada Sekretaris Daerah selaku ketua TAPD, Kepala Bappeda, dan Kepala Dinas Kesehatan untuk memasukkan di APBD perubahan sehingga pada tahun ini kami bisa membayarnya," kata Dedi Mulyadi pada unggahan di akun media sosialnya dan dikonfirmasi ulang oleh Kompas.com, Jumat (20/6/2025).

Memasukkan anggaran sebesar itu di APBD perubahan memiliki konsekuensi.

Menurut Dedi Mulyadi, konsekuensinya ialah belanja-belanja yang dianggap tidak penting dan bersifat pemborosan harus dihapuskan.

Baca juga: Kecewa Warungnya Hancur Dibongkar, Warga Tak Mau Pilih Dedi Mulyadi Lagi: Cuma Ngonten Doang

"Kami fokus pada apa yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat," ucapnya.

Kebutuhan dasar masyarakat, jelas Dedi, adalah terpenuhinya sarana dan prasarana pendidikan, infrastruktur jalan dan irigasi, listrik, serta air bersih.

"Kemudian juga terpenuhinya sarana dan prasarana kesehatan masyarakat," ujarnya.

Dia mengajak bupati dan wali kota untuk bersama-sama menganggarkan di anggaran perubahan agar seluruh rakyat Jawa Barat di seluruh daerah bisa menikmati jaminan layanan kesehatan dari pemerintah.

TANAH PERAIRAN DIJUAL - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menemukan praktik jual beli ilegal lahan perairan saat mengunjungi Kali Gabus di Desa Srimukti, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
TANAH PERAIRAN DIJUAL - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menemukan praktik jual beli ilegal lahan perairan saat mengunjungi Kali Gabus di Desa Srimukti, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (YouTube/KANG DEDI MULYADI CHANNEL)

Dedi meminta pemerintah daerah untuk meninggalkan belanja yang tidak penting dan mengutamakan layanan kepada masyarakat.

"Apa artinya kita makan di hotel, rapat di hotel, tidur di hotel, kalau rakyat di rumah sakit menangis dan tidak bisa dilayani oleh rumah sakit karena BPJS-nya belum dibayar," ucapnya.

"Apalagi kalau sampai meninggal dunia karena tak adanya pelayanan, kita berdosa terhadap itu semua," ujar Dedi.

Sementara itu, BPJS Kesehatan tampaknya tarifnya akan semakin naik.

DEDI MULYADI KETAR KETIR - Dedi Mulyadi menceritakan kondisi ekonomi daerah di Jawa Barat yang tidak merata, pemerintahnya sedang kesulitan dalam menangani anggaran dana. Khususnya Bupati Pangandaran yang mengeluhkan kepada Dedi terkait fiskal yang kekurangan, Sabtu (14/6/2025).
DEDI MULYADI KETAR KETIR - Dedi Mulyadi menceritakan kondisi ekonomi daerah di Jawa Barat yang tidak merata, pemerintahnya sedang kesulitan dalam menangani anggaran dana. Khususnya Bupati Pangandaran yang mengeluhkan kepada Dedi terkait fiskal yang kekurangan, Sabtu (14/6/2025). (YouTube KDM1)

Iuran BPJS Kesehatan akan naik pada 2026 mendatang.

Lantas iuran BPJS Kesehatan akan naik berapa di 2026?

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, rencana kenaikan iuran ini sudah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Tapi masih butuh waktu untuk menghitung rencana kenaikan tersebut bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

"BPJS saya sudah bilang ke Bapak (Prabowo), kalau hitung-hitungan kami sama Bu Menkeu (Sri Mulyani) 2025 harusnya aman. Di 2026 kemungkinan mesti ada adjustment (penyesuaian) di tarifnya," kata Budi usai bertemu Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025), dikutip dari Tribun Jambi.

Budi mengatakan, perhitungan yang dilakukan Kemenkes dan Kemenkeu belum final sehingga angka kenaikan iuran BPJS Kesehatan belum dapat dipastikan.

Baca juga: Cuma Punya Uang 60 Ribu, Pengamen Bingung Tak Bisa Bayar Persalinan Istri Rp2 Juta, BPJS Tak Aktif

Proses penghitungan itu akan melibatkan pihak BPJS Kesehatan, Kementerian Keuangan hingga Kemenkes.

Setelah hitung-hitungannya sudah lebih jelas, Budi dan Sri Mulyani akan melapor kembali kepada Prabowo.

"Saya minta waktu beliau nanti kalau hitung-hitungannya sudah pas mau menghadap (dengan) Bu Menteri Keuangan untuk menjelaskan," ucap Budi.

Di sisi lain, ia memastikan, kenaikan tarif ini tidak ada hubungannya dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang saat ini masih dievaluasi hingga akhir Juni 2025.

"Enggak enggak, enggak ada hubungannya sama KRIS. Belum, belum ada angkanya. Makanya mesti hadap beliau, tapi sudah dikasih waktunya nanti aku sama Bu Ani (Sri Mulyani)," jelas Budi.

PELAYANAN - Pegawai melayani peserta BPJS Kesehatan di Cikokol, Kota Tangerang, Banten, Rabu (1/7). Pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan tahun 2026.
PELAYANAN - Pegawai melayani peserta BPJS Kesehatan di Cikokol, Kota Tangerang, Banten, Rabu (1/7). Pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan tahun 2026. (ISTIMEWA)

Iuran BPJS Kesehatan 2025

Besaran iuran BPJS kesehatan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang diteken pada Rabu (8/5/2024).

Daftar iuran BPJS Kesehatan sesuai kelas

Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri:

- Kelas I iurannya Rp150 ribu.

- Kelas II Rp100 ribu 

- Kelas III Rp42 ribu per orang per bulan dengan subsidi sebesar Rp7.000 per orang per bulan dari pemerintah, sehingga yang dibayarkan peserta kelas III hanya Rp35 ribu.

Tahun ini, setiap rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan juga akan memberlakukan sistem kelas rawat inap standar (KRIS) paling lambat 30 Juni 2025.

Baca juga: Link dan Cara Mengecek Obat yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Peserta Bisa Download File Format Excel

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved