Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER: Ratusan Sopir Truk di Trenggalek Unjuk Rasa - Bule Gagal Nikahi Wanita Ponorogo

3 Berita terpopuler Jatim Jumat, 20 Juni 2025. Ratusan sopir truk di Trenggalek unjuk rasa hingga bule asal Suriah gagal nikahi wanita Ponorogo.

|
KOLASE TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra/Pramita Kusumaningrum
BERITA JATIM TERPOPULER - (Kiri) Ratusan sopir truk unjuk rasa menolak revisi UU ODOL (Over Dimension Over Loading) tahun 2025 di Ruas Jalan Nasional Tulungagung-Trenggalek, di simpang tiga Jarakan, Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Kamis (19/6/2025). Mereka berkumpul di lokasi uji KIR Desa Karangsoko menuju Gedung DPRD Trenggalek, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Surodakan, Kecamatan Trenggalek. (Kanan) Warga Negara Asing (WNA) berinisial BD asal Suriah saat diamankan di Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Ponorogo, Jatim, Kamis (19/6/2025). Warga Negara Asing (WNA) berinisial BD asal Suriah gagal nikahi cewek asal Ponorogo. Bagaimana tidak bule berusia 24 tahun ini ditangkap oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Ponorogo. 

Bagaimana tidak bule berusia 24 tahun ini ditangkap oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Ponorogo.

Lantaran BD menyalahgunakan ijin tinggal kunjungan (ITK).

“Kami tangkap di Ponorogo saat mau melamar warga Ponorogo mau menikah lah,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Ponorogo, Happy Reza Dwipa Yuda, Kamis (19/6/2025).

Happy menjelaskan bahwa ada laporan orang asing berada di Jalan Brigjend Katamso, Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Jatim.

Baca juga: Cegah WNA Ilegal, Imigrasi Surabaya Imbau Pengelola Penginapan Akses Aplikasi Pelaporan Orang Asing

Baca juga: 4 Sosok WNA Jadi Penasihat Danantara, Rekam Jejak Ekonom sampai Menteri, Ada Thaksin Shinawatra

“Dari Imigrasi Ponorogo menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan identifikasi dan pengecekan database pada Sistem Keimigrasian (Aplikasi Penegakan Hukum/APGAKUM), yang kemudian diketahui bahwa Izin Tinggal milik Orang Asing tersebut telah berakhir,” katanya.

Sehingga, jelas dia, BD overstay dari September 2024. Awalnya, akan dilakukan penindakan dengan deportasi sesuai dengan undang-undang nomor 6 tahun 2011.

“Akan tetapi setelah didalami ternyata BD pernah bekerja model di Kota Batu dan beberapa tempat kami dalami dulu,” kata Happy saat konfrensi pers.

Dia menjelaskan bahwa BD asal Suriah masuk ke Indonesia melalui bandara Ngurah Rai Bali. Kemudian tinggal di Malang, BD bekerja sebagai foto model.

“Kenapa sampai Ponorogo? Ya ke tempat kekasihnya asal Ponorogo. Istilahnya nembung atau melamar. BD tinggal di rumah kekasihnya itu,” tegasnya.

Baca Selengkapnya

---

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved