Berita Viral
Sempat Mau Maju Pilkada, Pengusaha Supriyanto Ternyata Menipu Rp600 Juta Modus Urus Kasus Pencemaran
Supriyanto pernah mendeklarasikan siap maju sebagai Calon Bupati Jepara, namun kini ditangkap polisi.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang pengusaha bernama Supriyanto diamankan Polres Jepara.
Ia sempat hendak maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jepara 2024.
Namun, kini ia ditangkap akibat melakukan penipuan sebanyak Rp600 juta.
Baca juga: Padahal Aroma Basi Sudah Tercium di Mobil, 10 Anak TK Keracunan Menu MBG sampai Muntah & Diare
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela menyampaikan, Supriyanto dijemput paksa Satreskrim Polres Jepara, Jumat (13/6/2025).
Diketahui, sebelumnya, Supriyanto pernah mendeklarasikan siap maju sebagai Calon Bupati Jepara.
Namun keinginannya pupus setelah tidak mendapatkan dukungan sama sekali dari berbagai partai politik.
Ia menjelaskan, Supriyanto diamankan Polres Jepara setelah dua kali mangkir saat pemanggilan pemeriksaan terkait dugaan kasus penipuan.
Sedangkan Supriyanto dilaporkan ke Polres Jepara atas kasus penipuan oleh Sugeng Cahyono warga Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, 7 Oktober 2024 lalu.
Sugeng bersama ayahnya, Sutrisno, tertipu sebesar Rp600 juta.
"Kami jemput paksa karena dua kali mangkir dan tidak koperatif," kata Kasatreskrim Polres Jepara kepada Tribun Jateng, Rabu (18/6/2025).
Ia menyebutkan bahwa saat ini Supriyanto telah ditahan di Rutan Polres Jepara.
Selain itu, Polres Jepara juga memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan kasus penipuan tersebut.
Sedangkan, Sutrisno mengatakan bisa tertipu Supriyanto berawal dari kasus pencemaran lingkungan di kawasan Taman Nasional Karimunjawa terkait aktivitas tambak udang yang dilakukannya.
Dia bertemu Supriyanto yang menjanjikan akan mengurus kasus tersebut agar kasusnya tidak sampai dinyatakan P21.
Supriyanto meyakinkan Sutrisno bisa menangani kasus ini dengan bukti-bukti kedekatannya terhadap para pejabat di kejaksaan.
Supriyanto
Polres Jepara
AKP M Faizal Wildan Umar Rela
Sugeng Cahyono
Kecamatan Kragan
Kabupaten Rembang
Sutrisno
| Sosok dan Harta Kekayaan 3 Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI 2026 yang Dinonaktifkan |
|
|---|
| 3 Orang Untung Rp 1,2 M dari Jual Kode OTP Ilegal, Pembeli Bisa Login WA hingga IG Tanpa SIM Card |
|
|---|
| Polwan Angkat Bicara setelah Digerebek Suaminya, Bantah Berduaan dengan Pria Lain di Kamar |
|
|---|
| Warga Bangga Bisa Patungan Rp 100 Juta untuk Perbaiki Jalan Rusak dan Licin, Lelah Tunggu Pemerintah |
|
|---|
| Pilu Ibu Hamil Ditandu Warga Sejauh 30 Km ke Rumah Sakit Namun Bayinya Tak Tertolong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Ilustrasi-uang-yang-jadi-alat-tukar.jpg)